HarianMetro.co – POHUWATO, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pohuwato hari ini tanggal 6 Desember 2020, akan melakukan Penertiban APK (Alat Peraga Kampanye) bagi seluruh Paslon bersama unsur terkait. Minggu (06/12/2020)
Hal ini disampaikan Ketua KPU Kabupaten Pohuwato Rinto W. Ali Saat di Konfirmasi oleh awak media, bahwa penertiban ini sudah di koordinasikan dengan pihak keamanan untuk penertiban seluruh APK yang terpasang di seluruh titik.
“Dalam penertiban yang dilakukan hari, itu sudah kami lakukan Rakor (Rapat Koordinasi) dengan unsur terkait untuk penertiban APK. Dan adapun yang akan melakukan penertiban APK, Yakni pihak TNI Polri, Satpol, Tim Kampanye Paslon, Kesbangpol serta Bawaslu,” Ungkap Rinto
Lanjut, jika ditemukan APK Paslon masih terpasang, maka pihak KPU akan melakukan koordinasi dengan pihak keamanan agar segera di tindaklanjuti untuk menertibkan APK yang masih terpasang.
“Yang pasti selama masa tenang dari tanggal 6, 7, dan 8 Desember 2020 itu, tidak ada lagi APK yang terpasang, dan tak hanya APK, iklan berbaur kampanye pun akan kami pantau selama masa tenang”. Pungkas Rinto.//HM