Hindari Penyalahgunaan Bantuan, Iwan Abay Minta Pemda Terapkan Perda

HarianMetro.co, POHUWATO – Ketua Kerukunan Tani Nasional Indonesia KTNA (Pohuwato) Iwan Abay, S.Ag agar para tim penyuluh pertanian Pohuwato, lebih profesional dalam tanggung jawabnya sebagai mitra strategis antara Masyarakat dan Pemerintah Daerah.

Hal ini disampaikan saat menghadiri kegiatan pembinaan kelembagaan dan pemuktahiran Data Kelompok tani oleh Dinas Pertanian Kabupaten Pohuwato, Kamis (30/09/2021).

Dirinya mengingatkan, profesionalisme penyuluh sangat penting mengingat mereka adalah ujung tombak pemerintah Daerah menyangkut sektor pertanian.

Berkaitan dengan hal tersebut, Iwan menekankan agar tim Penyuluh mampu melakukan pengawasan lebih teliti. Terutama menyangkut laporan Data CPCL, yang terdiri dari 2.158 kelompok dan beranggotakan 37.000 petani yang tersebar di 13 Kecamatan Kabupaten Pohuwato.

“Mestinya jumlah tim penyuluh harus seimbang minimal 1 desa 1 penyuluh, selanjutnya upaya pertama adalah tentang update dan mengevalusi data yang pada dasarnya mencari kebenaran keabsahan data kepemilikan untuk diyakini memang ada”, terangnya

Iwan yang juga sebagai Aleg DPRD Pohuwato Fraksi Demokrat itu menuturkan harapan besar dirinya kepada pemerintah Daerah untuk mengambil tindakan tegas kepada setiap pelaku yang melakukan penyalahgunaan Distribusi bantuan.

“Saya berharap agar Pemerintah bisa membuat penetapan Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur serta memberikan sangsi tegas kepada siapa-siapa saja yang tidak bertanggung jawab pada pengelolaan bantuan”, harap Iwan.//Edi

Iwan AbayKabupaten PohuwatoKetua kerukunan Tani Nasionalpenyuluh PertanianTerapkan Perda Bantuan
Comments (0)
Add Comment