HarianMetro.co, POHUWATO – Bupati Pohuwato, Saipul Mbuinga, menghadiri Rapat Paripurna ke-65 yang digelar oleh DPRD Kabupaten Pohuwato untuk menandatangani persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024, Jum’at (23/8/2024).
Rapat paripurna tersebut dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Pohuwato beserta para Wakil Ketua, Ketua Fraksi, Ketua Komisi, Badan Kehormatan, Badan Legislasi, dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Pohuwato.
Selain itu, turut hadir Sekretaris Daerah Iskandar Datau, para Staf Ahli Bupati, Asisten, Pimpinan Perangkat Daerah, serta para Camat se-Kabupaten Pohuwato.
Dalam sambutannya, Bupati Saipul Mbuinga menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Pohuwato, terutama kepada Badan Anggaran DPRD yang telah bekerja keras membahas Ranperda perubahan APBD ini.
“Kami selaku Pemerintah Daerah menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya terhadap semangat kebersamaan kita, terutama Badan Anggaran DPRD yang telah memacu pembahasan Ranperda ini tanpa mengenal lelah sehingga bisa mencapai target yang kita harapkan bersama”, ujar Bupati Saipul.
Orang nomor satu di Kabupaten Pohuwato ini menambahkan, dari segi waktu pembahasan hingga persetujuan bersama terhadap Perda perubahan APBD Tahun Anggaran 2024, proses ini mencerminkan kehidupan demokrasi yang berjalan dengan baik.
“Kehidupan demokrasi yang mengedepankan kepentingan dan pelayanan kepada masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat tentunya adalah sebuah prestasi yang luar biasa”, lanjutnya.
Ia juga menegaskan bahwa dinamika yang terjadi selama proses pembahasan, mulai dari penyampaian pengantar nota keuangan, pemandangan umum fraksi, hingga pembahasan antara Badan Anggaran dengan TAPD dan APD, menunjukkan sinergi yang kuat antara Pemerintah Daerah dan DPRD.
Setelah ini, kata Bupati Saipul Mbuinga, ranperda perubahan APBD ini akan segera diserahkan kepada Gubernur Gorontalo untuk dievaluasi sesuai mekanisme yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
“Selesainya APBD perubahan ini akan memastikan pelayanan pemerintahan dan pelayanan publik berlangsung dengan baik tanpa terputus. Semangat kita bersama untuk membangun Kabupaten Pohuwato terus konsisten dan meningkat, yang ke depannya Insya Allah akan berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dan desa di daerah kita”, pungkasnya. //AD