Hadiri Rapat Paripurna Ke 56 dan PAW Anggota DPRD Pohuwato, Ini Kata Wabup Suharsi

HarianMetro.co, POHUWATO – Wabup Suharsi Igirisa tengah menghadiri Rapat Paripurna ke-56 pengambilan sumpah atau janji dan pelantikan pengganti antar waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Pohuwato, yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Pohuwato, Senin (18/3/2024).

PAW anggota dewan tersebut, sebagaimana sesuai Surat Keputusan Gubernur tentang peresmian Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Pohuwato, atas nama Bahrudin Ismail, S.Pi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), menggantikan Anggota DPRD sebelumnya Almarhum Yunus Abdullah Usman.

Wabup Suharsi Igirisa dalam sambutannya mengatakan, pergantian antar waktu anggota DPRD, merupakan bagian dari proses demokrasi dan konstitusi, yang dijamin oleh undang-undang sebagai penerima mandat dari masyarakat dan memiliki tanggung jawab yang besar, untuk melanjutkan tugas-tugas melayani dan mengabdi kepada rakyat.

“Kepada Bapak Bahrudin Ismail, S.Pi, kami atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato dan masyarakat menyampaikan selamat atas pelantikannya menjadi Anggota DPRD Kabupaten Pohuwato. Saya yakin, PAW yang dilantik hari ini telah siap mengemban amanah ini dengan penuh tanggung jawab dan integritas untuk bersama-sama membangun Kabupaten Pohuwato tercinta,” kata Wabup Suharsi.

Lebih lanjut, Wabup Suharsi menyampaikan, bahwa saudara Bahrudin Ismail, atas Penggantian Antar Waktu (PAW) menggantikan Almarhum Yunus Abdullah Usman dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dimana anggota DPRD Kabupaten Pohuwato tersebut, meninggal dunia pada tanggal 14 Februari 2024.

“Melalui momentum yang baik ini, kami atas nama pemerintah dan masyarakat Kabupaten Pohuwato mengucapkan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas dedikasi dan pengabdian almarhum bapak Yunus Usman, semoga amal bakti almarhum kepada daerah, bangsa dan negara beroleh balasan pahala dari Allah SWT,” ujar Wabup Suharsi.

Terakhir, orang nomor dua di Kabupaten Pohuwato ini, mengucapkan terima kasih kepada Pimpinan dan juga Anggota DPRD yang telah mendukung, sehingga proses pelantikan PAW ini bisa berjalan dengan lancar.

“Kepada seluruh pihak yang terlibat dalam proses pelantikan ini, semoga dengan sinergi dan kerjasama yang baik, kita dapat mewujudkan kemajuan dan kesejahteraan bagi masyarakat yang kita layani,” pungkas Wabup Suharsi.//AD

DPRD Kabupaten PohuwatoParipurna ke 56 DPRDPAWSuharsi IgirisaWakil Bupati Pohuwato
Comments (0)
Add Comment