DPRD Pohuwato Setejui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2022

HarianMetro.co, POHUWATO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pohuwato, menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pelaksnanaan APBD Kabupaten Pohuwato Tahun Anggaran (TA) 2022, melalui Rapat Paripurna ke-45.

Diketahui rapat tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Pohuwato, Nasir Giasi, didampingi Wakil Ketua DPRD, Nirwan Due serta turut dihadiri Wakil Bupati Pohuwato, Suharsi Igrisa, Ketua-ketua Fraksi, Komisi, serta Sekda Pohuwato bersama pimpinan OPD di Ruang Sidang DPRD Pohuwato, Selasa (27/06/2022).

Persetujuan Ranperda pertanggung jawaban tentang pelaksanaan APBD TA 2022 tersebut, ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh Ketua DPRD, Nasir Giasi dan Wakil Bupati Suharsi Igirisa.

Sementara itu, pimpinan DPRD, Nasir Giasi dalam sambutannya menyampaikan terimakasih atas kerja-kerja Panitia khusus (Pansus), yang telah membahas serta melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan APBD dengan tepat waktu.

“Pansus telah bekerja maksimal, khususnya dalam pembahasan laporan hasil pemeriksaan BPK,” kata Nasir.

Nasir Giasi menambahkan bahwa, masih ada PR bersama Pemerintah Daerah maupun DPRD, terkait capaian pendapatan Daerah (PAD) yang masih belum maksimal akibat ulah oknum-oknum pengusaha yang tidak taat dalam membayar pajak ke Daerah.

“Maka rekomendasi pada Pansus tersebut melalui Pemerintah Daerah, mengambil langkah-langkah tegas untuk menindaki para oknum pengusaha di tempat Rumah makan, Hotel, Pengusaha Burung Walet, dan tempat usaha lainnya yang masih kumabal untuk bayar pajak,” pungkas Nasir.//AD

Ketua DPRD PohuwatoNasir GiasiRanperda APBD 2022Suharsi IgirisaWakil Bupati Pohuwato
Comments (0)
Add Comment