Diduga Indah Cargo Logistik Terlibat Penyeludupan BBM Jenis Solar, Pelaku dijerat pidana UU Nomor 22 tahun 2001

HarianMetro.co, POHUWATO – Sebanyak 22 galon berisi BBM jenis solar yang diangkut menggunakan kendaraan jasa pengiriman barang Indah Logistik Cargo berhasil diamankan personil Kepolisian Resor Pohuwato

22 galon solar itu diduga kuat merupakan bahan bakar untuk keperluan aktifitas pertambangan di wilayah Pohuwato

Berdasarkan informasi yang berhasil dirangkum oleh awak media, solar-solar tersebut didistribusi dari wilayah Makassar dan Sulawesi Tengah

Upaya penyelundupan bahan bakar tersebut berhasil tercium oleh aparat kepolisian dan diamankan di wilayah Desa Balayo, Patilanggio, pada Rabu, (24/08/2022)

Dari hasil ini, jajaran Polres Pohuwato berhasil mengamankan satu terduga pelaku berinisial T, warga asal Jawa namun berdomisili di Desa Buntulia Utara, Buntulia, yang merupakan karyawan Indah Logistik Cargo

Saat dikonfirmasi, KBO Reskrim Polres Pohuwato mengungkapkan bahwa pihaknya sementara mendalami kasus tersebut

“Pelaku dijerat pidana UU Nomor 22 tahun 2001 dengan ancaman pidana 4 tahun penjara dan denda 40 Milyar Rupiah,” terang KBO Reskrim Polres Pohuwato

“Pelaku tidak punya langganan tertentu, kalau ada yanh mau beli dia jual ke orang tambang yang mau beli, seperti itu.” tandasnya.//Awi

BBM Jenis SolarIndah Cargo LogistikKBO Reskrim Polres PohuwatoPenyelundupan BBMPolres Pohuwato
Comments (0)
Add Comment