Demi Penuhi Kebutuhan Hidup, Pasutri Nekat Jual Obat Terlarang

HarianMetro.co, POHUWATO – Polres Pohuwato, amankan pasangan suami istri (pasutri) yang diduga terlibat aksi penjualan obat-obatan terlarang di Desa Pohuwato Timur, pada Jum’at (30/6/2023), pukul 12:30 Wita.

Usai ditangkap dari tangan keduanya, petugas melakukan penggeledahan lagi dan mendapati satu paket kardus yang berisi ratusan strip obat Ifarsyil dan Neo. Setelah dihitung, obat tersebut berjumlah 1.140 butir.

Pelaku diketahui berinisial FH (Istri) dan RS (Suami) warga Marisa Utara.

“Aksi tersebut dilakukan faktor ekonomi,” kata Iptu Renly Turangan selaku Kasat Narkoba.

Selain itu, kata Kasat Narkoba, Inisial FH adalah orang yang memesan dan RS yang menjual obat tersebut, obat itu sendiri di pesan melalui Aplikasi Shoope.

Tidak sampai disitu saja, Kasat Narkoba, Iptu Renly Turangan menambahkan bahwa obat tersebut di perjual belikan pada anak-anak sekolah, mahasiswa dan masyarakat umum.

“Kedua pelaku tersebut di kenakan pasal kesehatan,” pungkasnya.

Terakhir, obat ini di jual bagi orang yang sudah berkompeten atau mempunyai sertifikat Apoteker.//AD

Desa Pohuwato TimurKasat NarkobaObat TerlarangPasutriRenly Turangan
Comments (0)
Add Comment