Camp di Bongkar, Hendrik Abubakar Sebut Pemilik Lokasi Sudah Menerima Konfensasi dan Tak Punya Dasar Hukum

HarianMetro.co, POHUWATO – Pohuwato – Konflik pertambangan antara penambang lokal dan perusahaan kembali terjadi di bumi panua. Dari video yang beredar di grup WhatsApp dan media sosial, terlihat seorang perempuan berusaha mempertahankan lokasi tambangnya.

Dengan membawa satu unit Ekscavator dengan pengawalan anggota brimob, pihak yang di duga kuat bagian dari perusahaan berhasil merobohkan Camp milik penambang. Dalam dialog di sebuah Video, terungkap nilai yang di tawarkan oleh pemilik lokasi tambang sebesar Rp 800.000.000. Namun, kemampuan pemerintah lewat tim hanya mampu membayar Rp 109.000.000.

“Ngoni ba bongkar patorang ini, kalau so ta bayar, Torang tidak masalah, sandiri so mo kaluar, ini belum ta bayar,”

“Sekarang bagini, ngoni punya permintaan 800,tawaran dari pemerintah hanya 109 (Rp 109.000.000),”. Kata Hendrik Abubakar di kutip dalam Video yang beredar.

Namun, keduanya masih terjadi keselafahaman, Menurut pemilik lokasi nilai yang di tawarkan sebesar 100 Juta. Nilai itu berbeda dengan apa yang di ketahui oleh Hendrik Abubakar (Ka Oya). Ia mengetahui nilai tawar sebesar 109 juta. “109 sudah di ajukan,”. Ucapnya dengan tegas.

Dengan nilai 109 juta tersebut, Hendrik Abubakar akan pasang badan mengawal penambang yang lokasinya masuk dalam konsesi. Karena menurutnya, para pemilik lokasi tidak punya dasar hukum. “Makanya itu nilai lokasi 109 juta, so mediasi kamari, harga cuma 109 baru mo paksa, tidak ada dasar hukum yang kuat,”. Ungkapnya.

Hendrik Abubakar menambahkan, bahwa pemilik lokasi “bakar batiti” tersebut sudah pernah menerima konfensasi dan telah merobohkan camp tersebut, akan tetapi selang beberapa hari camp itu di bangun lagi.

“Bakar batiti sudah pernah menerima konfensasi dari kami, dan camp itu sudah di rebohkan, entah kenapa di bangun lagi oleh mereka” pungkas hemdrik.//HM

Bakar BatitiCamp PenambangHendrik AbubakarKonfensasi
Comments (0)
Add Comment