HarianMetro.co, POHUWATO – Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato berusaha agar Kecamatan Buntulia bisa memiliki pasar tersendiri. Karena di Kabupaten Pohuwato salah satu kecamatan yang belum memiliki pasar adalah kecamatan mekaran dari Kecamatan Marisa.
Meski diketahui bahwa Pasar Tradisional Marisa tidak jauh dari Kecamatan Buntulia, akan tetapi dengan berbagai pertimbangan terutama masyarakat Kecamatan Buntulia sebagian besar berada jauh dari pasar Tradisional Marisa.
Pemeritah Daerah Pohuwato melakukan kunjungan, Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga yang didampingi Asisten Pemkesra, Arman Mohamad dan pimpinan OPD di Kementerian Perdagangan RI, Kamis, (12/01/2023).
Pada kunjungan itu Bupati Saipul Mbuinga diterima Plt. Direktur Sarana Perdagangan dan Logistik, Drs. Isy Karim, M.Si sekaligus menyerahkan proposal Pasar Buntulia dengan Pasar Kering Terminal untuk tahun 2024.
Selaku Pemerintah Daerah, Bupati Saipul Mbuinga mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Perdagangan RI yang telah menerima proposal usulan pembangunan Pasar Buntulia dan Pasar Kering yang ada di Terminal Marisa.
“Semoga saja usulan ini bisa terakomodir di tahun depan, karena pasar tersebut sangat dibutuhkan oleh pemerintah dan masyarakat Kecamatan Buntulia khususnya,” jelas BupatibSaipul.
Menurut Bupati Saipul, Kecamatan Buntulia merupakan salah satu kecamatan yang belum memiliki pasar. Sementara dari segi kebutuhan bisa dibilang masyarakat Kecamatan Buntulia termasuk penduduknya padat dan lainnya berada jauh dari pusat ibu Kota Kabupaten, sehingga dipandang keberadaan pasar sangat dibutuhkan.
Belum lagi salah satu Perusahaan Tambang emas berada di Kecamatan Buntulia yang pasti kebutuhan dari tenaga kerja untuk berbelanja kebutuhan sehari-hari sangat tinggi.
“Olehnya kami datang kesini (Kemendag) untuk menyerahkan proposal, semoga saja usulan ini bisa menjadi bahan pertimbangan Pemerintah Pusat,” harap Bupati Saipul.
Sementara itu, Kadis Perindagkop dan UKM, Ibrahim Kiraman menambahkan bahwa usulan Pasar Buntulia dan Pasar Kering Terminal Marisa sebesar Rp. 20 Miliar, semoga saja pihak Kementerian Perdagangan bisa menerima usulan untuk tahun 2024 ini.//HM