HarianMetro.co, POHUWATO – Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, menegaskan pentingnya penyusunan pertanggungjawaban anggaran, sebagai bagian dari upaya mewujudkan visi “Pohuwato Sehat, Maju, dan Sejahtera”.
Hal ini disampaikannya dalam Rapat Paripurna ke-60, yang membahas Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, Kamis (4/7/2024) kemarin.
Dalam rapat tersebut, Bupati Saipul menjelaskan bahwa penyusunan dan penatausahaan APBD tahun 2023 mengikuti Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 dan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual.
“Laporan keuangan yang kami sampaikan dalam bentuk Ranperda ini telah sesuai dengan hasil audit BPK dan memenuhi aspek normatif, kepatutan, serta kewajaran,” ujar Saipul.
Ranperda tersebut, lanjut Saipul, merupakan pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBD tahun 2023. Semua laporan keuangan telah disusun berdasarkan PP Nomor 71 Tahun 2010 dan telah disesuaikan dengan hasil audit BPK. Ini merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas pemerintah Kabupaten Pohuwato kepada DPRD dan masyarakat.
Bupati juga menekankan bahwa pemerintah daerah telah mencermati dan menindaklanjuti semua rekomendasi BPK, baik terkait pelaksanaan APBD tahun 2023 maupun hasil LHP dari tahun-tahun sebelumnya. Langkah-langkah kebijakan telah diambil untuk memastikan semua rekomendasi tersebut diimplementasikan demi kepentingan daerah.
“Kami berharap mendapat dukungan penuh dari DPRD Kabupaten Pohuwato dalam menyelesaikan semua rekomendasi BPK. Rekomendasi dari DPRD Kabupaten Pohuwato tahun 2023 akan menjadi catatan penting bagi pemerintah daerah untuk menindaklanjutinya, guna menciptakan tatanan pemerintahan yang amanah dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” ungkap Bupati Saipul.
Terakhir, rapat ini juga membahas satu Ranperda usul pemerintah daerah dan penjelasan Ketua Bapemperda, atas satu Ranperda inisiatif DPRD tahun 2024.//AD