Bupati Saipul Sampaikan Duka Mendalam Atas Kepergian Almarhum Yolin Bau

HarianMetro.co, POHUWATO – Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga menghadiri sekaligus melepas jenazah almarhum, Yolin Bau yang merupakan salah satu pekerja atau cleaning service (CS), yang bertugas di Sekretariat Daerah (Setda).

Cleaning service pada Bagian Umum Setda Pohuwato itu, telah menghembuskan napas terakhir pada Senin, 4 Maret 2024 di RSUD Bumi Panua, karena sakit.

Diketahui, CS yang bertugas di Setda Pohuwato sejak 2005 itu, dibawa ke RSUD Bumi Panua pada Rabu pekan lalu atau menjelang salat magrib, karena sakit yang diderita.

Sekitar enam hari di rumah sakit, almarhum dikabarkan meninggal dunia, pada Senin 4 Maret pukul 10.00 wita, dan dikebumikan di pekuburan keluarga di Dusun Bakia, Desa Marisa Selatan, Kecamatan Marisa, Senin (4/3/2024).

Selaku pemerintah daerah, Bupati Saipul A. Mbuinga menyampaikan duka yang dalam, atas kepergian dari almarhum, yang diketahui merupakan salah satu CS di Kantor Bupati.

“Atas nama pemerintah daerah, kami turut berbelasungkawa atas berpulangnya almarhum Yolin Bau. Almarhum ini adalah salah satu CS di setda, olehnya ucapan terima kasih banyak atas dedikasi, pengabdian dari almarhum selama bertugas di Sekretariat Daerah,” ungkap Bupati Saipul.

“Insyaallah apa yang dilakukan beroleh ganjaran pahala dari Allah SWT, dan semua dosa-dosa beliau diampuni, semua amal ibadah diterima dan insyaallah mendapat tempat yang layak dan mulia di sisi Allah SWT,” tambahnya.

Lebih lanjut, Bupati Saipul menyampaikan kepada keluarga terutama istri dan anaknya, sekiranya tabah dan sabar dalam menerima cobaan ini.

“Insyaallah almarhum mendapat tempat yang layak dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan terutama dalam menghadapi cobaan ini,” ucap Bupati Saipul.

“Almarhum telah tiada, kiranya kita yang masih hidup terutama istri dan anak untuk berdoa yang insyaallah dengan doa kita almarhum diampuni dosa-dosanya dan diterima segala amal baiknya,” tutup Bupati Saipul.//AD

Bupati PohuwatoCS Pemda PohuwatoRumah DukaSaipul A. Mbuinga
Comments (0)
Add Comment