HarianMetro.co, POHUWATO – Pemerintah Kabupaten Pohuwato, yang dipimpin langsung oleh Bupati Saipul A. Mbuinga, kembali menyambangi Kementerian PUPR RI, Selasa (28/5/2024).
Kedatangan Bupati Saipul bersama Kepala Bappeda, Irfan Saleh, Kadis PUPR, Risdiyanto Mokodompit, Kabag Pemerintahan, Anugerah Wenas, Kabag Hukum, Owin S. Mohi, Kabid Anggaran BPKPD, Rizal Noor serta didamping Kasie BPPW Gorontalo, Iin Datuage, serta tim pendamping Daerah tersebut, disambut baik Direktur Jendral Cipta Karya, Ir. Diana Kusumastuti, MT. Direktur Bina Penataan Bangunan, Cakra Nagara, ST.,ME.,MT. serta Kepala Sub Direktorat Wilayah II Direktorat Bina Penataan Bangunan, Latifah Sumandari, ST.,MT.
Dalam pertemuan tersebut, Bupati Saipul Mbuinga mengucapkan banyak terima kasih atas atensi Kementerian PUPR, dengan adanya tim yang turun melakukan monitoring dan evaluasi lapangan, terkait usulan pembangunan gedung Kantor Bupati Pohuwato, yang diketahui bersama dibakar oleh massa aksi pada unjuk rasa 21 September 2023.
Lebih lanjut, Bupati Saipul Mbuinga berharap besar agar kiranya alokasi pembangunan gedung Kantor Bupati Pohuwato, dapat terealisasi pada APBN tahun 2025. Namun, pelaksanaan tender kiranya bisa di tahun 2024, sehingga awal tahun 2025 sudah mulai dilaksanakan tahapan pelaksanaan pekerjaan fisiknya.
“Karena mengingat waktu saat ini sedang di asistensi DED bersama konsultan yang selanjutnya akan berproses di Kementrian PUPR dan Kementrian Keuangan serta proses tender yang membutuhkan waktu selama 2 bulan sebagaimana penyampaian ibu Direktur Jenderal Cipta Karya, Ir. Diana Kusumastuti, MT. kiranya apa yang diusulkan mendapat perhatian besar dari Kementerian PUPR khususnya,” harap Bupati Saipul.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR, Risdiyanto Mokodompit kembali memaparkan design Kantor Bupati yang baru, untuk mendapatkan atensi dan koreksi langsung dari Dirjen Cipta Karya atas usulan DED saat ini yang sudah mencapai 80%.
Kemudian, Kadis Risdiyanto Mokodompit mengungkapkan ada beberapa RC saat ini sedang dilengkapi dan sebagian besar sudah dilengkapi oleh Dinas PUPR antara lain, Detail Enginering Design (DED), SHST/SK HSBGN, sertifkat lahan pembangunan, surat pernyataan menerimah hibah, surat kesediaan anggaran pemeliharaan dan operasional, surat pernyataan lahan tidak bersengketa, kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang (KKPR), dokumen UKL/UPL, surat rekomendasi rencana pendanaan.
“Dari sekian RC yang ditentukan, sampai saat ini hampir sebagian besar sudah terpenuhi/sudah ada atau 70% terpenuhi,” kata Risdiyanto
Sedangkan untuk DED masih terus dilakukan asistensi bersama tenaga ahli konsultan dan tenaga ahli bangunan gedung dari Kementerian PUPR. Nantinya di koordinir oleh Direktur BPB, Cakra Nagara ST.,ME.,MT. Kementerian PUPR, dalam hal ini untuk memastikan design yang ada sudah memenuhi kriteria teknis yaitu, kekuatan/kekokohan, kenyamaan serta keandalan bangunan untuk mendapatkan sertikat bangunan gedung kategori bangunan hijau (Green Building).
Terakhir, Dirjen dan Direktur BPB dalam arahannya menyampaikan, agar kiranya Pemerintah Daerah segera melengkapi Readness Criteria (RC), yang telah ditentukan oleh Kementerian PUPR, agar dengan segera alokasi dana pembangunan Kantor Bupati dapat diajukan ke Kementerian Keuangan untuk pendanaannya nanti.//AD