Bupati Saipul Melantik 97 Kepala Desa dan 687 BPD se-Kabupaten Pohuwato

HarianMetro.co, POHUWATO – Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, didampingi Wakil Bupati, Suharsi Igirisa, tengah menghadiri acara Pengukuhan dan Penyerahan Surat Keputusan Bupati Pohuwato, tentang Penetapan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Pohuwato, yang berlangsung di Gedung Ichsan, Marisa, Kamis (27/6/2024).

Diketahui sebanyak 97 orang Kepala Desa dan 687 BPD se-Kabupaten Pohuwato, mau dilantik serta penyerahan surat keputusan perpanjangan masa jabatan. Kegiatan itu juga turut dihadiri langsung oleh unsur Forkopimda Pohuwato, jajaran Pimpinan OPD, dan ratusan Kepala Desa, serta tokoh masyarakat.

Dalam sambutannya, Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga mengatakan, Pengukuhan dan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa serta Anggota BPD di Kabupaten Pohuwato, salah satu langkah menuju Desa yang Lebih sejahtera.

“Langkah ini berdasarkan ketentuan Pasal 39 ayat (1) dan Pasal 118 huruf E Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa,” kata Bupati Saipul.

Bupati Saipul pun menegaskan, bahwa perubahan ini mengharuskan perpanjangan masa jabatan selama dua tahun, untuk para Kepala Desa dan anggota BPD yang masa jabatannya sebelumnya enam tahun.

“Sesuai surat dari Menteri Dalam Negeri Nomor: 100.3.5.5/2625/SJ tanggal 5 Juni 2024 mengenai penegasan ketentuan perubahan pasal peralihan terkait Kepala Desa dan BPD dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024, perubahan keputusan Bupati terkait masa jabatan harus dilaksanakan paling lambat akhir Juni 2024,” ungkap Bupati Saipul.

Lanjut, Bupati Saipul juga menekankan pentingnya sinergi antara Pemerintah Desa dan Pemerintah Daerah, untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, mengurangi angka stunting, pengangguran, dan kemiskinan ekstrem, serta memaksimalkan pelayanan publik.

Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya hubungan harmonis antara pemerintah desa dan BPD dalam memenuhi tuntutan layanan publik dan keterbukaan informasi kepada masyarakat.

“Pengelolaan keuangan desa yang baik, tertib administrasi, transparan, objektif, dan bebas dari perilaku korupsi juga menjadi fokus utama,” ujar Bupati Saipul.

Terakhir, Bupati Saipul mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga keamanan, ketertiban, kerukunan, dan kondusifitas wilayah agar seluruh agenda nasional dapat terlaksana dengan baik dan lancar.//AD

Bupati PohuwatoHarian Metro.coKabupaten PohuwatoPelantikan kepala desa dan BPDSaipul A. Mbuinga
Comments (0)
Add Comment