HarianMetro.co, POHUWATO – Bupati Saipul A. Mbuinga mengikuti rapat koordinasi pengawasan Intern Keuangan dan Pembangunan tingkat Provinsi Gorontalo, jum’at (21/05) berlangsung di Rudis Gubernur.
Turut hadir Wakil Gubernur, Idris Rahim Inspektur III Inspektorat Jenderal Kemendagri, Ketua Satgas Direktorat Wilayah IV Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK RI, BPKP Perwakilan Provinsi Gorontalo, serta Bupati wali Kota se-Provinsi Gorontalo.
Saat dikonfirmasi Bupati Saipul A. Mbuinga menjelaskan, bahwa Rapat Koordinasi tersebut merupakan upaya untuk membangun hubungan dan harmonisasi pada pengawasan Intern di Daerah.
Selain itu, meningkatkan kualitas pengawalan akuntabilitas keuangan dan pembangunan Daerah, mencakup pelaksanaan pengawalan integrasi yang dimulai dari tahap perencanaan.
Kata Bupati Saipul, bahwa pihak KPK RI mengingatkan agar setiap pemimpin harus mampu mengontrol dan monitor terhadap sistem penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
Seperti, titik rawan korupsi pengadaan barang dan jasa berupa suap, pemerasan, gratifikasi dalam pengadaan barang dan jasa, benturan kepentingan pengadaan barang dan jasa, perencanaan PBJ kurang matang, pelaksanaan PBJ tidak transparan serta akuntabel, ULP tidak independen. Pratik jual-beli jabatan, penempatan ASN yang tidak sesuai kebutuhan, penempatan pejabat ASN kurang kompeten dan kurangnya penghasilan ASN.
“Ya, tentu hal-hal yang disampaikan ini menjadi perhatian kami kedepannya dan berharap tidak terjadi di Pohuwato, oleh karena itu dukungan dari kita semua sangat diharapkan, dalam rangka menjadikan daerah Pohuwato jauh lebih baik lagi,” tutup Saipul dan berharap
Terakhir, Bupati Pohuwato Saipul A. Mbuinga didampingi Inspektur Daerah, Trizal Entengo menerima piagam penghargaan, sebagai peserta dalam rakor pengawasan Intern keuangan dan pembangunan Provinsi Gorontalo tahun 2021, dari Kepala BPKP Perwakilan Provinsi Gorontalo, Raden Murwantara.//Edi