Bupati Datangi Polres Pohuwato, Lapor Pencemaran Nama Baik

HarianMetro.co, POHUWATO – Bupati Saipul A. Mbuinga melakukan laporan atas dugaan tindakan diluar batas yang dilakukan oleh Pihak PT. Indomarco Prismatama ke Polres Pohuwato, Selasa (30/11/2021).

Pasalnya, hal ini dipicu dengan adanya surat undangan yang telah beredar di sosial media. Yang didalamnya, menyebutkan undangan kepada Bupati untuk melakukan peresmian salah sat gerai Indomaret.

Menurutnya, hal ini sudah diluar batas kesewenangan, sebab berdasarkan regulasi atau aturan sendiri hingga saat ini pihak Indomaret belum mengantongi izin dari Pemda Pohuwato.

“Saya bersama tim kuasa hukum hari ini ke Polres Pohuwato terkait atas pencatutan nama Bupati Pohuwato dalam undangan pembukaan Indomaret”, terangnya.

Sehingga, atas aduan Bupati tersebut, Kapolres Pohuwato Joko Sulistiono mengatakan pihaknya akan segera mengundang semua pihak-pihak untuk dimintai keterangan, keterkaitan dengan pembangunan dan perizinan Indomaret di wilayah Pohuwato.

“Menurut Bapak Bupati sendiri mekanisme perizinan itu masih dalam proses pengurusan begitu juga dalam pembuatan undangan tersebut tanpa ada pemberitahuan kepada pihak Bupati”, ujar Kapolres Joko.

“Di undangan itu tertera memberikan sambutan dan pengguntingan pita, nah konfirmasi itu tidak ada ke pihak Pak Bupati. Kan izin-izinnya masih dalam proses. Disini, seolah-olah Pak Bupati sudah mengizinkan, makanya Pak Bupati melapor”, Joko menandaskan.//Edi

Bupati PohuwatoIndomaretKabupaten PohuwatoKapolres PohuwatoLaporan Pencemaran Nama BaikPT Indomarco PrismatamaSaipul A. Mbuinga
Comments (0)
Add Comment