BPN Pohuwato Ikuti Deklarasi Anti Korupsi, Kelik Eko Wijayanto Berharap Bisikan Para Istri di Ingat

HarianMetro.co, POHUWATO – Kantor Pertanahan Kabupaten Pohuwato mengikuti Deklarasi Anti Korupsi Serentak yang dilaksanakan Kementerian ATR/BPN tanggal 23 oktober 2023 yang diikuti oleh Pejabat serta staf Kantor BPN, Senin (23/23).

Tindak korupsi merupakan tindakan kejahatan yang menimbulkan dampak buruk bagi pihak lain dan merugikan negara, BPN Pohuwato ikut serta mendukung Dengan gerakan pencegahan korupsi melalui “Deklarasi Anti korupsi”

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pohuwato, Kelik Eko Wijayanto.,SH.,MH mengatakan bahwa pelaksanaan Deklarasi Anti Korupsi kali ini mendatangkan Para Ibu IKAWATI atau pasangan (Suami/Istri) dari Pegawai Kantor Pertanahan Kabupaten Pohuwato untuk membisikkan kalimat “Jangan korupsi ya pak, ingat keluarga di rumah” bisikan tersebut kemudian dimasukkan dalam alam bawah sadar, sehingga dalam melaksanakan tugas selalu ingat bisikan itu.

“Alhamdulillah, Deklarasi Anti Korupsi ini di ikuti oleh seluruh pegawai BPN Pohuwato dengan membawa istri dan membisikan jangan korupsi ya pak ingat keluarga di rumah” Ungkap Kelik Eko

Tak hanya itu, Kata Kelik Eko Wijayanto perbuatan korupsi, merupakan perbuatan tercelah yang merugikan Negara serta perbuatan tersebut memiliki sanksi sosial.

Terakhir, Kelik Eko Wijayanto berharap kepada seluruh Pegawai BPN untuk tidak melakukan tindakan yang merugikan negara, olehnya, lewat bisikan pasangan yang dibisikan melalui telinga kiri para suami agar tidak melakukan serta menjauhi tindakan Korupsi. Pungkasnya.//AD

BPN PohuwatoDeklarasi Anti KorupsiKelik Eko WijayantoKementerian ATR/BPN RI
Comments (0)
Add Comment