BPK RI Gelar Exit Meeting dengan Pemkab Pohuwato Usai Pemeriksaan Interim

HarianMetro.co, POHUWATO – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Gorontalo, menggelar exit meeting dengan Pemerintah Kabupaten Pohuwato, usai melaksanakan pemeriksaan interim terhadap pengelolaan keuangan daerah. Pertemuan tersebut berlangsung di rumah jabatan Bupati Pohuwato, Jum’at (14/3/2025) kemarin.

Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, menerima langsung tim pemeriksa BPK RI yang dipimpin oleh Ketua Tim, Hary Setiawan dan turut hadir dalam pertemuan itu Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Fitriani Lasantu, Inspektur Daerah, Muslimin Nento, serta Kepala BPKPD, Teti Alamri.

Pemeriksaan interim ini merupakan tahapan awal sebelum dilakukan audit atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).

Dalam prosesnya, pemeriksaan bertujuan untuk menilai efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI), kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta mengidentifikasi berbagai risiko dalam pelaksanaan anggaran.

Selain itu, BPK juga melakukan pengujian atas transaksi belanja, aset tetap, pendapatan, hingga piutang daerah.

Dalam kesempatan itu, Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, menyampaikan apresiasinya terhadap pelaksanaan pemeriksaan interim tersebut. Ia berharap hasil pemeriksaan ini dapat menjadi masukan penting bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

“Catatan dari tim BPK akan segera kami tindak lanjuti melalui OPD masing-masing. Inspektorat dan BPKPD juga akan terus mengawal proses ini agar sesuai dengan ketentuan,” ujar Bupati Saipul.

Tidak hanya itu, Bupati Saipul juga menyampaikan terima kasih kepada tim BPK RI Perwakilan Gorontalo atas masukan dan rekomendasi yang telah diberikan.

“Semoga dari pemeriksaan ini bisa menghasilkan yang terbaik, sehingga pada pemeriksaan LKPD nanti semua dapat berjalan lancar,” tambahnya.

Terakhir, pemeriksaan interim ini berlangsung selama 25 hari dengan pendampingan dari Inspektorat dan BPKPD. Dengan selesainya tahapan ini, Pemkab Pohuwato bersiap menghadapi pemeriksaan LKPD yang akan datang.//AD

BPK RIPemeriksaan InterimPemkab Pohuwato
Comments (0)
Add Comment