HarianMetro.co, POHUWATO – Beberapa hari yang lalu, tepatnya minggu 16 April 2023 Tim Reses Kriminal Polres Pohuwato berhasil mengamankan 3 buah alat barat jenis ekskavator di wilayah pertambangan ilegal di Desa Balayo, Kecamatan Patilanggio, Kabupaten Pohuwato.
Kapolres Pohuwato Melalui Kasat Reskrim Polres Pohuwato Arie A Yos mengatakan, pada hari minggu sekitar pukul 19:00 pihaknya mendapat informasi adanya aktivitas PETI di Desa Balayo. Setelah di lakukan pengecekan memang benar adanya aktivitas PETI.
“Dari situ kita berhasil mengamankan 3 buah alat berat, dan pada saat ini kita hanya berempat turun, maka kita langsung melaporkan kepada pimpinan dan langsung di back up cepat,” jelas Arie A Yos.
Untuk sementara, kata Kasat Reskrim Arie Yos, kita telah mengamankan 3 buah alat berat beserta 3 orang operator dan berdasarkan hasil gelar perkara, 3 orang operator sudah di tahan di Mapolres Pohuwato.
“Cuman masih ada beberapa yang masih ada beberapa orang yang kita kejar untuk dimintai keterangan, yang pertama pemilik alat inisial EE kemudian pemilik lokasi dengan inisial KA dan terinfiromasih juga ada pemilik pekerjaan inisial A yang sudah kita buatkan surat panggilan untuk dimintai keterangan,” ungkap Arie A Yos.
Terakhir Kasat Reskrim Arie A. Yos menambahkan, pihaknya telah melakukan penindakan menghentikan aktivitas PETI di Balayo, mengamankan TKP, dan 3 buah ekskavator yang beroperasi dan barang bukti lainnya.//RH