HarianMetro.co, GORONTALO – Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo Kota membubarkan kegiatan SMA Negeri 1 Gorontalo di Grand Palace Convetion Center Gorontalo, Rabu malam (3/2/21).
Kegiatan yang dihadiri hampir 200 orang siswa SMA N 1 Gorontalo tersebut akhirnya di bubarkan aparat Polres Kota Gorontalo bersama beberapa anggota Satpol-PP karena menimbulkan kerumunan di masa pandemi Covid-19.
Kabag Ops Polres Gorontalo Kota, Ishandi A menuturkan, dirinya mendapatkan surat resmi dari pihak sekolah bahwasanya tidak mengizinkan kegiatan tersebut.
“Surat yang saya terima dari pihak sekolah SMA N 1 Gorontalo, bahwasanya pihak sekolah tidak pernah mengizinkan siswanya melaksanakan kegiatan seperti ini,” kata Ishandi.
Dengan jumlah peserta hampir 200 orang maka dari itu Ishandi A selaku Kabag Ops dengan beberapa personil Polres Gorontalo Kota serta di bantu Satpol PP mengambil keputusan membubarkan kegiatan tersebut.
“Karena kegiatan ini sudah melanggar protokol kesehatan terkait jumlah undangan yang datang, maka saya mengambil keputusan untuk menghentikan atau membubarkan acara ini,” jelas Kabag Ops kepada HarianMetro.
Terahir Ishandi A mengajak kepada masyarakat untuk sama-sama saling membantu satu sama lain mengurangi penyebaran Covid-19.
“Mari kita mengikuti himbauan dan anjuran Pemerintah. Seperti mengurangi kegiatan berkumpul atau beramai ramai diluar rumah dan selalu mematuhi protokol kesehatan. Dengan itu Insya Allah Covid-19 di Indonesia ini khususnya di Kota Gorontalo mudah-mudahan cepat selesai, pungkasnya.
Sebagai informasi, kegiatan yang dilakukan oleh siswa SMA 1 Gorontalo tersebut bersifat seperti reunian, yang disebabkan jarangnya saling sapa satu sama lain diantara para siswa, yang akhirnya mereka berinisiatif untuk membuat suatu kegiatan sekaligus reunian.// Arya