Beri Pengarahan Kepada Satpo-PP, ini Penegasan Plt. Bupati Anas Jusuf

HarianMetro.co – BOALEMO, Plt Bupati Boalemo Ir. Anas Jusuf,Msi di dampingi kepala Satpol- PP Adnan Marzuki memberikan pengarahan kepada anggota Satpol-PP, bertempat di kantor Bupati, senin (28/12/20).

Dalam arahannya Plt Bupati Boalemo Ir Anas Jusuf,Msi menyampaikan, bahwa untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19, di harapkan kepada anggota satpol-PP agar dapat melakukan penindakan tegas bagi masyarakat yang melanggar Protokol kesehatan dengan memberikan sanksi langsung pada denda.

Hal ini, merupakan tindak lanjut dari hasil rapat Forkopimda yang di pimpin Gubernur Gorontalo Rusli Habibie, karena ini merupakan instuksi, jadi tugas anggota satpol-PP melaksanakan aturan penegakan protokol akan di dampingi anggota TNI-Polri.

“Penegakan ini sifatnya bukan lagi sosialisasi ataupun edukasi, apalagi masih dalam perinģatan-peringatan, hal ini sudah langsung kepada pemberian sanksi denda bagi pelanggar protokol kesehatan.” Ungkap Plt. Bupati Anas

Selain itu, Peran anggota satpol PP sangat penting dalam pemutusan dan pencegahan penyebaran covid-19, sehingga itu kami pemerintah daerah menyampaikan terima kasih kepada anggota Satpol PP yang telah melaksanakan tugasnya dalam rangka penegakan aturan protokol kesehatan, baik aturan yang bersifat instruksi dari Presiden No. 6 Tahun 2020 dan pergub no 4 tahun 2020 serta maklumat kapolri.

Tenutunya, untuk menjelang akhir tahun di minta kepada anggota Satpol PP agar meningkatkan pengawasan, terutama melaķukan penutupan tempat- tempat hiburan, kemudian pelksanaan pesta perkawinan tidak di izinkan lebih dari 20 orang, kecuali ada izin dari polres maupun polsek

Terakhir, hal ini di lakuķan untuk memutus dan mencegah penyebaran covid 19, karena Provinsi Gorontalo sudah masuk zona merah. Tandasnya.//Fadlidjafar

Anas JusufBeri pengarahan Kepada satpol PPKabupaten BoalemoPlt. Bupati Boalemo
Comments (0)
Add Comment