Baznas Pohuwato Pertahankan Opini WTP, Laporan Keuangan Diserahkan ke Pemda

HarianMetro.co, POHUWATO – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Pohuwato kembali mencatatkan prestasi dalam pengelolaan keuangan. Laporan keuangan lembaga pengelola zakat tersebut meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama dua tahun berturut-turut, yakni untuk tahun anggaran 2024 dan 2025.

Capaian tersebut ditandai dengan penyerahan sertifikat hasil audit dan ikhtisar laporan keuangan Baznas Pohuwato Tahun 2025 kepada Pemerintah Kabupaten Pohuwato, di halaman Rumah Sehat Baznas Pohuwato, Kamis (8/10/2026).

Sertifikat diserahkan langsung Ketua Baznas Pohuwato, Muhammad Ruzali Hunowu, kepada Bupati Pohuwato yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda), Iskandar Datau, bersama Inspektur Daerah Kabupaten Pohuwato, Irfan Saleh.

Penyerahan berlangsung di sela kegiatan khitanan massal yang dirangkaikan dengan pendistribusian zakat, infak, dan sedekah (ZIS). Kegiatan tersebut turut disaksikan Ketua DPRD Pohuwato, Beni Nento, sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), serta undangan lainnya.

Sekda Pohuwato, Iskandar Datau, mengapresiasi capaian Baznas yang berhasil mempertahankan opini WTP selama dua tahun berturut-turut. Menurutnya, predikat tersebut menunjukkan bahwa laporan keuangan telah melalui proses pemeriksaan oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) dan memperoleh opini sesuai hasil audit.

“Pada kegiatan ini kita menyaksikan satu hal yang luar biasa terkait pengelolaan keuangan Baznas Pohuwato, yaitu prestasi tertinggi dalam hal pengelolaan keuangan, Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Ini sungguh prestasi yang luar biasa, karena pengelolaan keuangan Baznas telah diaudit oleh lembaga yang kredibel dan dinyatakan Wajar Tanpa Pengecualian,” jelas Iskandar.

Ia berharap capaian tersebut dapat terus dipertahankan, mengingat Baznas memiliki tanggung jawab besar dalam menghimpun dan mengelola dana zakat, infak, dan sedekah yang dipercayakan masyarakat.

Menurutnya, transparansi, integritas, dan akuntabilitas menjadi aspek penting untuk menjaga kredibilitas lembaga sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat dan para muzaki.

“Kami berharap hal ini bisa terus dipertahankan. Karena kredibilitas, integritas, dan keberadaan sebuah lembaga, apalagi Baznas yang menghimpun dana masyarakat, kemudian dilakukan audit dan hasilnya WTP, itu sangat luar biasa,” terangnya.

Sementara itu, Ketua Baznas Pohuwato, Muhammad Ruzali Hunowu, menyatakan bahwa capaian WTP merupakan bentuk pertanggungjawaban lembaganya atas amanah dana zakat, infak, dan sedekah yang dihimpun dari masyarakat.

Ia menjelaskan, opini tersebut tidak terlepas dari kedisiplinan dalam pengelolaan administrasi dan keuangan serta komitmen untuk menyajikan laporan sesuai standar akuntansi yang berlaku.

“Pencapaian ini adalah bentuk pertanggungjawaban atas dana zakat, infak, dan sedekah yang kami kelola. Predikat WTP ini merupakan buah dari kedisiplinan dalam administrasi. Kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah dari muzaki dikelola dengan jujur dan dilaporkan secara transparan sesuai standar akuntansi yang ketat,” jelas Ruzali.

Ruzali menegaskan, opini WTP bukanlah akhir dari pencapaian Baznas Pohuwato, melainkan menjadi tanggung jawab yang harus terus dijaga melalui pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel.

“WTP bukan akhir dari pencapaian, melainkan standar minimal yang harus kami pertahankan. Ini adalah jaminan bagi masyarakat bahwa Baznas Pohuwato amanah dalam menjalankan tugasnya,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Pohuwato, DPRD Pohuwato, serta instansi terkait yang selama ini mendukung pelaksanaan tugas Baznas.

Apresiasi turut disampaikan kepada masyarakat dan para muzaki yang telah mempercayakan penyaluran zakat, infak, dan sedekah melalui Baznas Pohuwato.

“Terima kasih atas dukungan pemerintah daerah, DPRD Pohuwato serta instansi lainnya kepada kami selaku Baznas Pohuwato yang mengelola dana zakat, infak, dan sedekah. Kami juga sangat berterima kasih atas kepercayaan masyarakat serta para muzaki kepada lembaga kami dalam mengelola dana zakat, infak, dan sedekah yang disalurkan,” pungkasnya.(*)

Baznas PohuwatoHasil AuditIskandar DatauSekdaWakil Bupati PohuwatoWTP
Comments (0)
Add Comment