HarianMetro.co, POHUWATO – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Pohuwato baru-baru ini merelease hasil pendistribusian Zakat, Infaq dan Sedekah (ZIS), terhitung sejak periode Januari 2023 hingga sekarang ini
Berdasarkan laporan yang diunggah melalui laman Facebook milik Baznas Pohuwato, sedikitnya terdapat beberapa objek penerima manfaat, seperti pondok tahfidz, takmirul masjid, majelis taklim, panti asuhan, TPQ, PMI, pelaku usaha produktif, beasiswa, korban kebakaran, santunan duka, bantuan kegiatan sosial dan bantuan renovasi di beberapa masjid
Saat ditemui oleh awak media ini, Komisioner Baznas Pohuwato, Risman Ibrahim, mengungkapkan bahwa total hasil zakat yang digelontorkan sejak 2 bulan terakhir sebesar Rp.366.000.000,
“Alhamdulillah laporan itu kami sebarkan sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas Baznas di Pohuwato, supaya seluruh masyarakat khususnya para muzakki bisa melihat, bahwa zakat yang mereka bayarkan itu benar-benar kami salurkan,” ungkap Risman Ibrahim saat ditemui di ruang kerjanya, pada Selasa, (21/02/2023)
Selain itu, Risman Ibrahim juga mengimbau masyarakat Pohuwato untuk mengikuti dan menyukai halaman Facebook resmi milik Baznas Pohuwato untuk mendapatkan informasi-informasi terkini tentang aktifitas Baznas Pohuwato
Dirinya berharap agar para penerima zakat (mustahik) menjadikan hal tersebut sebagai sarana ibadah dan mendoakan para pemberi zakat (muzakki)
“Mari kita doakan para pemberi zakat agan senantiasa beroleh berkah dari ALLAH SWT, dilapangkan rezekinya dan dimudahkan dalam segala urusannya,” harap Risman.//Awi
Berikut rincian hasil pendistribusian zakat, infaq dan sedekah periode Januari – Februari 2023:
- 6 Pondok Tahfidz , BTM / Majelis Taklim Binaan
( Rp. 50.400.000 ) - 5 Panti Asuhan
( Rp. 16.000.000 ) - TPQ
( Rp. 7.000.000 ) - Palang Merah Indonesia
( Rp. 4.000.000 ) - Pembangunan Masjid Hidayatullah, Al-ikhlas Lemito, Ar-rayyan duhiadaa
( Rp. 35.000.000 ) - 20 Penerima Usaha Produktif
( Rp. 87.500.000 ) - 20 Penerima Beasiswa
( Rp. 60.000.000 ) - 4 Renovasi Rumah Kebakaran
( Rp.35.000.000 ) - Dana Santunan Duka
( Rp. 39.000.000 ) - Bantuan Kegiatan Sosial
( Rp. 32.100.000 )