HarianMetro.co, POHUWATO – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pohuwato, tengah menggelar Rapat Koordinasi Proses Penyelesaian Sengketa Masa Kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024, yang bertempat di Aula Marisa Beach Resort (MBR) Pohuwato, pada Sabtu (23/12/2023) kemarin.
Rapat koordinasi tersebut, turut dihadiri oleh seluruh Panwascam se-Kabupaten Pohuwato terdiri dari 13 Kecamatan.
Dimana rapat itu bertujuan untuk memberikan penyelesaian sengketa yang cepat dan efektif, bahkan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) pun menerima mandat khusus dari Bawaslu Kabupaten, dalam menangani sengketa di tingkat kecamatan.
Saat diwawancarai oleh awak media ini, Anggota Bawaslu Pohuwato, Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S), Munawar mengatakan, pada rapat kali ini mengenai proses sengketa pada tingkat panwascam. Apalagi Bawaslu Kabupaten sudah memberikan mandat kepada Panwascam, serta arahan dan panduan teknis terkait penanganan sengketa, yang mungkin akan timbul selama masa kampanye.
“Mandat khusus ini bertujuan untuk mempercepat proses penyelesaian sengketa di tingkat kecamatan, sehingga dapat menjaga keseimbangan dan keadilan dalam pelaksanaan Pemilu 2024,” jelas Munawar.
Lebih lanjut, Munawar menyatakan harapannya, semoga melalui langkah ini, sengketa-sengketa yang mungkin muncul dapat diselesaikan dengan adil dan transparan. Bahkan dirinya juga mengapresiasi keterlibatan aktif Panwascam dalam menjalankan mandat penyelesaian sengketa tersebut.
“Rapat koordinasi ini menjadi langkah nyata Bawaslu Kabupaten Pohuwato dalam menjalankan tugasnya untuk memastikan pelaksanaan pemilu yang demokratis, bersih, dan bebas dari sengketa,” ungkap Munawar.
Terakhir, Anggota Bawaslu Pohuwato, Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S), Munawar menyampaikan kepada semua pihak Panwascam, agar kiranya dapat bersinergi untuk mencapai tujuan bersama, yakni dalam penyelenggaraan pemilu yang berkualitas dan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi.//AD