Bantu Pengelolaan PAD Dinas Perkim di Rusunawa ASN, BRI berikan solusi lewat System Smart Billing

HarianMetro.co, POHUWATO – Guna mempermudah pengelolaan keuangan Daerah untuk penghuni rusunawa ASN, PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Marisa bersama Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Pohuwato, menggelar rapat terkait kerja sama pengelolaan PAD rusunawa ASN berlangsung di Ruang Kantor Perkim, Kamis (6/7/2023).

Dalam rapat tersebut, dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Pohuwato, Fadli Sanad, Sekretaris Dinas, Irfan Lalu, BRI Cabang Marisa, Fikri Tantu dan ASN penghuni rusunawa.

Kepala Dinas Perkim Pohuwato, Fadli Sanad mengatakan, untuk rusunawa ASN tersebut, rencananya akan memakai motede pembeyaran menggunakan QRIS atau BRImo yang ada di BRI. Sehingga dapat mempermudah penghuni yang tinggal di rusunawa ASN itu sendiri dalam melakukan transaksi pembayaran.

“Kami sudah ada rencana atau sudah direncanakan untuk kerjasama dengan pihak BRI, agar mempermudah kita dalam pengelolaan keuangan atau retribusi dan mempermudah kami untuk mengevaluasi pendapatan asli daerah yang ada di rusun ASN,” jelas Fadli Sanad.

Dirinya juga menambahkan, kedepannya akan ada kerjasama lagi dengan pihak BRI terkait penggunaan motede pembayaran QRIS atau BRImo untuk TB 1 dan TB 2 yang ada di rusunawa itu, karena kerja sama tersebut baru terjalin dengan rusunawa ASN.

Fadli Sanad berharap untuk penghuni rusunawa ASN sudah menggunakan QRIS atau BRImo agar mempermudah transaksi pembayaran tersebut

Di kesempatan yang sama Fikri Tantu, Menjelaskan dengan menerapkan metode pmbyatan menggunakan system’ smart billing, Para penghuni Rusunawa ASN akan mendapatkan notifikasi berupa Nomor BRIVA, tnggal jatuh tempo Pembayaran, Nominal Pembayaran serta akan mendapatkan bukti pembayaran.

Tak hanya itu, Para ASN Penghuni Rusunawa dapat melakukan pmbayaran melalui BRIMO kapanpun dan dimanapun berada, untuk ASN penghuni Rusunawa yang masih melakukan membayar tunai. Maka BRI akan memberikan kesempatan kepada pengelola Rusunawa untuk di jadikan sebagai Agent Brilink sehingga bisa memfasilitasi pembayaran non tunai.

Selain itu, dengan system’ smart billing ini, juga dapat membantu Dinas terkait untk bisa melihat siapa saja penghuni Rusunawa ASN yang sudah membayar dan belum membayar.

“Dengan lewat sistem Smart Biling, Dinas Perkim bisa memantau siapa-siapa penghuni yang sudah bayar dan penghuni yang belum bayar,” pungkas Fikri.//AD

BRI Cabang MarisaBrimoDinas Perumahan dan Kawasan PermukimanFadli SanadFikri TantuRusunawa ASNSmart Biling
Comments (0)
Add Comment