HarianMetro.co – POHUWATO, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato, saat Didatangi ribuan massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Lingkar Tambang (AMARAH) Pohuwato yang mendesak realisasi Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) oleh pihak DPRD itu sendiri.
Olehnya, setelah jendral lapangan limonu hippy yang juga merupakan ketua APRI Pohuwato meneriakan tuntutan tersebut, DPRD melalui ketua Nasir Giasi saat itu langsung melakukan rapat terbatas dengan melibatkan seluruh fraksi yang ada di DPRD Pohuwato, untuk merespon apa yang menjadi tuntutan massa aksi pertambangan.
Dalam hasil rapat tersebut, Ketua DPRD bersama anggota Fraksi melahirkan empat poin utama yang di sampaikan langsung oleh Ketua Nasir Giasi.
“Kami seluruh fraksi melahirkan empat poin utama untu WPR dan IPR. Poin pertama, mendesak FORKOPIMDA Kabupaten ataupun Provinsi untuk segera melakukan rapat demi menyelesaikan masalah pertambangan di Pohuwato. Poin ke Dua, mendesak gubernur untuk segera mempercepat penerbitan WPR dan IPR di Pohuwato. Poin ke Tiga, mendesak FORKOPIMDA Pohuwato guna tetap menjaga stabilitas keamanan yang ada di Pohuwato. Poin Ke Empat, yakni mengizinkan aktivitas pertambangan selama menunggu WPR dan IPR serta tetap menjaga aspek lingkungan yang ada” Ungkap Nasir di hadapan massa aksi.
Sesuai mendengar apa yang menjadi harapan para penambang terkait alat yang akan beroperasi kembali di wilayah pertambangan, mka ribuan massa aksi tersebut membubarkan diri dengan tertib saat mendengar hasil yang di utarakan oleh DPRD Kabupaten Pohuwato.// Guslan