Aparat Gabungan Tertibkan Pertambangan Ilegal di Desa Hulawa

HarianMetro.co, POHUWATO — Kepolisian Resor (Polres) Pohuwato bersama unsur TNI, Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato, kembali melaksanakan operasi penertiban Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kabupaten Pohuwato.

Operasi hari ke-3 dilaksanakan pada Rabu, 7 Januari 2026, sekitar pukul 10.00 WITA, dengan sasaran lokasi pertambangan ilegal di kawasan Botudulanga, Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia.

Kegiatan penertiban dipimpin langsung oleh, Kabag Ops Polres Pohuwato sebagai bentuk komitmen aparat penegak hukum dalam menindak aktivitas pertambangan ilegal yang merusak lingkungan dan melanggar ketentuan hukum.

Dalam operasi tersebut, personel gabungan TNI-Polri bersama unsur pemerintah daerah melakukan penyisiran di area yang diduga menjadi lokasi aktivitas PETI.

Petugas mendapati sejumlah camp yang digunakan oleh para penambang ilegal, kemudian dilakukan pembongkaran dan penertiban di lokasi.

Dari hasil penindakan, tim gabungan mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan aktivitas pertambangan tanpa izin.

Barang bukti yang diamankan antara lain oli bekas, terpal, kabel, serta sampel pasir hitam yang diduga mengandung material hasil tambang. Seluruh barang bukti tersebut kemudian diamankan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Dalam operasi ini, petugas tidak menemukan alat berat jenis ekskavator yang sedang beroperasi di lokasi pertambangan. Namun demikian, tim mendapati adanya alat berat ekskavator yang terparkir di area pemukiman warga tidak jauh dari lokasi PETI.

Keberadaan alat berat tersebut turut menjadi perhatian aparat untuk didalami lebih lanjut keterkaitannya dengan aktivitas pertambangan ilegal di wilayah tersebut.

Kapolres Pohuwato, AKBP Busroni, menjelaskan bahwa operasi ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kapolres Pohuwato Nomor: SPRIN / 6 / I / OPS. 1.3. / 2026 tanggal 3 Januari 2026.

Operasi ini merupakan bagian dari langkah berkelanjutan Polres Pohuwato dalam rangka menertibkan dan menekan aktivitas PETI di seluruh wilayah hukumnya.

Operasi penertiban PETI di Desa Hulawa tersebut berakhir sekitar pukul 14.30 WITA. Secara keseluruhan, kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya gangguan keamanan.

Seluruh barang bukti yang diamankan telah dibawa ke Mapolres Pohuwato untuk dilakukan proses penyelidikan dan penanganan lebih lanjut.

Polres Pohuwato mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin serta mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan dan mendukung upaya penegakan hukum di wilayah Kabupaten Pohuwato.//HM

Aparat GabunganDesa HulawaKodim 1313 PohuwatoPolres PohuwatoTertibkan Pertambangan IlegalTim Gabungan TNI Polri
Comments (0)
Add Comment