HarianMetro.co, POHUWATO – Tunjangan penghasilan pegawai TPP tahun 2022 untuk para aparatur sipil Negara ASN dilingkungan Pemerintah Kabupaten Pohuwato akan segera dibayarkan.
Dimana kabar gembira tersebut disampaikan langsung Bupati Pohuwato, melalui Sekretaris Daerah Iskandar Datau, Selasa (15/03/2022).
Sebelumnya, keterlambatan pembayaran TPP atau TKD sendiri disebabkan lamanya proses persetujuan dari Pemerintah Pusat.
Sekda Iskandar menyebutkan, bahwa usulan pembayaran TPP ASN saat ini telah mendapat persetujuan Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri. Selanjutnya menunggu Perbup dari Pemerintah Provinsi.
“Insyaallah kalau sudah ada Perbup yang di fasilitasi oleh Pemerintah Provinsi, maka TPP ASN akan dibayarkan”, terangnya.
Dirinya menambahkan, setelah Perbup yang di fasilitasi oleh Pemerintah Provinsi keluar maka akan dilakukan pembayaran TPP untuk seluruh ASN.
“Sekarang usulan TPP sudah ada persetujuan dari Kemenkeu dan Kemendagri dan sekarang kita tinggal menunggu perbup tersebut, diharapkan kepada ASN untuk bersabar sedikit, kita berdoa semoga perbup tersebut sudah bisa diserahkan kembali oleh pemerintah provinsi”, ajak Iskandar.//Edi