80% Dengilo Masuk Korban Investasi Bodong, Warga Minta Penegak Hukum dan Pemda Lahirkan Solusi

HarianMetro.co, POHUWATO – Ratusan warga di Kecamatan Dengilo, menuntut Pemerintah dan Penegak Hukum agar melahirkan solusi bagi warga yang menjadi korban atas investasi bodong Dengilo, di Desa Hutamoputi. Rabu, (23/02/22).

Sesuai pantauan awak media, ratusan warga tersebut berasal dari beberapa Desa yang ada di Kecamatan Dengilo, Kabupaten Pohuwato.

Ratusan warga tersebut memasang baliho besar berukuran 4×6 Meter yang bertuliskan “Anda Memasuki Wilayah Korban Investasi Bodong” sebagai bentuk kekesalan dan harapan mereka agar masalah tersebut dapat diselesaikan. Dalam baliho tersebut, terdapat beberapa poin yang menjadi harapan dan keluhan warga.

Salah satu warga yang berhasil diwawancarai oleh awak media ini, mengatakan bahwa saat ini mereka sangat berharap Pemerintah Daerah dapat melahirkan solusi atas permasalahan ini

“Torang ini susah pak, so kana efek Virus Corona, ini sekarang poli jadi korban investasi bodong, semoga ada solusi dari pemerintah”, Ucap Randi.

Foto Baliho “Anda Memasuki Wilayah Korban Investasi Bodong”

Selain itu, Kepala Desa Hutamoputi, Iskandar Monoarfa, hadir di tengah-tengah kerumunan warga korban investasi. Iskandar mengatakan bahwa dirinya sengaja hadir karena mendapatkan informasi bahwa terdapat sejumlah warganya yang berkumpul di lokasi tersebut.

“Saya mendengar informasi kalau ada warga di Desa saya. Makanya saya langsung bergegas, untuk memastikan bahwa perkumpulan tersebut tidak menciptakan kegaduhan atau terjadi sesuatu yang tidak diinginkan bersama”, ujar Iskandar.

Ia juga mengungkapkan bahwa sebanyak 75% warga Desa Hutamoputi, yang ikut menjadi korban atas penipuan yang berkedok investasi ini. Ia meminta agar masalah tersebut dapat diselesaikan di tingkat Pemerintah Daerah.

” Kurang lebih sekitar 75% warga di Desa saya yang ikut jadi korban. Admin-adminnya juga banyak yang dari Dengilo. Olehnya selaku Pemerintah Desa saya berharap agar masalah ini dapat dicarikan solusi oleh Pemda. Untuk mengantisipasi kemungkinan-kemungkinan terburuk itu bisa terjadi.” pungkasnya.//HM

80% Korban InvestasiKabupaten PohuwatoKecamatan DengiloKorban Investasi BodongPenegak Hukum dan PemdaWarga Minta Lahir Solusi
Comments (0)
Add Comment