HarianMetro.co, POHUWATO – Forum Puspa Kabupaten Pohuwato kembali melakukan pelayanan Isbat Nikah tahun 2021. Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, Penjabat Sekda, Iswanta, SE.,Ak, Ketua TP.PKK Pohuwato Ny. Selvi Monoarfa, anggota DPRD, Yunus Usman dan Plt. Kepala DP3AP2KB, Rusmiyati Pakaya, di aula kantor Camat Lemito, Selasa, (23/3/2021).
Terselenggaranya kegiatan itu, Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga turut memberikan apresiasi dan penghargaan kepada Forum Puspa yang telah menggelar kegiatan tersebut.
Menurutnya, pasangan suami istri (Pasutri) ini sebenrnya sudah sah, dan sudah di ijab kabul, hanya saja belum memiliki administrasi berupa buku nikah.
“Insyaallah dengan Isbat Nikah ini bapak ibu mendapat pengakuan secara administrasi,” Jelas Bupati.
Administrasi ini kata bupati, akan banyak kepentingan-kepentingan untuk kebutuhan keluarga maupun anak dalam mengurusi administrasi kependudukan atau bisa saja dalam hal bantuan-bantuan lainya, sehingga menurut Saipul ada banyak manfaat dari keabsahan pernikahan ini. Bahkan hingga saat ini sudah terupdate sekitar 6 ribuan pasangan suami istri yang perlu di catatkan administrasinya,
“Lewat program puspa dan DP3AP2KB kita dorong terus ini (Isbat Nikah), kita akan kurangi jumlah dari 6 ribu Pasutri dengan sistim elektronik ini untuk mendapatkan keabsahan dari pada Pasutri demi untuk kepentingan Pasutri, rumah tangga, dan anak itu sendiri, ”Lanjut Bupati
Hal senada juga turut disampaikan oleh Plt. Kepala DP3AP2KB, Rusmiyati Pakaya. Menurutnya kepemilikan buku nikah adalah hal yang mendasar bagi kelengkapan administrasi kependudukan, baik untuk data based, pengakuan secara administratif keluarga, serta memudahkan untuk memperoleh fasilitas yang disiapkan pemerintah, untuk perhatian terhadap pendidikan dan kesehatan anak-anak/keturunan, dan banyak hal lainnya.
Sebelumnya juga, Ketua Harian Forum Puspa, Stenly Nippi menjelaskan saat ini sudah ada 30 orang yang telah berhasil diisbatkan melalui aplikasi e-court tahun 2021 ini, dan sebelumnya juga sudah dilakukan hal yang sama pada 2020. Aplikasi ini mempermudah akses, dan mengakomodir masyarakat yang kurang mampu yang belum memiliki administrasi pernikahan atau buku nikah.//ME