3 Warga di Aniaya Oknum Polisi, ini Tanggapan Kasat Reskrim Polres Pohuwato

HarianMetro.co, POHUWATO – Belum lama ini masyarakat di Kabupaten Pohuwato digemparkan dengan adanya sebuah kabar pengeroyokan yang dilakukan oleh aparat Negara.

Pasalnya dalam insiden penganiyaan ini melibatkan oknum personil Kepolisian dan 3 warga masyarakat, 2 diantaranya asal dari Kecamatan Marisa dan 1 Marisa Selatan.

Menanggapi kabar tersebut Kapolres Pohuwato, melalui Kasat Reskrim, AKP Cecep Ibnu Ahmadi SH SIK membenarkan kejadian tersebut.

Pihaknya mengaku, untuk korban dan Pelaku telah melakukan perdamaian secara kekeluargaan lewat surat pernyataan bersama.

“Tadi malam kedua belah pihak sudah bertemu dan memilih agar persoalan ini diselesaikan dengan kekeluargaan”, terangnya kepada Media, Kamis (13/01/2021)

Cecep menambahkan, namun kemungkinan untuk Pelaku akan diberikan sangsi tegas, tinggal menunggu putusan akhir dari pimpinan.//Edi

3 Warga DianiayaAKP Cecep Ibnu AhmadiKapolres PohuwatoKasat reskrimPolres PohuwatoSaipul A. Mbuinga
Comments (0)
Add Comment