107 Warga Binaan Lapas Kelas II-B Terima Remisi Kemerdekaan RI ke 79

HarianMetro.co, BOALEMO – HUT Kemerdekaan RI ke 79 tahun ini, 107 Warga Binaan Lapas (Lembaga Pemasyarakatan) Kelas II B Boalemo mendapat remisi (potongan masa tahanan) dari Pemerintah.

Kepala Lapas Boalemo,Iwan Gunawan Wahyudi, A.Md.IP.,S.H, menyampaikan, Remisi merupakan hak yang diberikan pada setiap warga binaan yang telah memenuhi persyaratan tertentu sebagai mana di atur dalam permenkumham sebagai bentuk penghargaan pemerintah atas pribadi baik dan usaha dalam mengikuti program pembinaan selama menjalani masa hukuman.

“Pemberian remisi ini bukan hanya mengurangi masa pidana, tetapi juga sebagai motivasi bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri dan menjadi pribadi yang lebih baik.” Ungkapnya.

Tidak hanya itu, Kepala Lapas Boalemo juga menyampaikan, Bahwa Penghuni (isi) lapas kelas II B Boalemo ada 140 warga binaan.

“Ijin menyampaikan bahwa, lapas kelas IIB Boalemo penghuninya(isi) sebanyak 140 orang warga binaan yang terdiri dari 12 orang tahanan dan 128 orang warga binaan dengan status nara pidana.” Tuturnya

Dari jumlah 140 yang mendapatkan remisi umum 17 agustus 2024 ada 107 warga binaan yang terdiri dari 105 remisi umum I, dan 2 orang remisi umum II.

“107 warga binaan tersebut mendapat remisi mulai 1 bulan hingga 6 bulan. Dengan rincian sebanyak 2 orang menerima remisi 1 bulan, 30 orang menerima remisi 2 bulan, 32 orang menerima remisi 3 bulan, 15 orang menerima remisi 4 bulan, 28 orang menerima remisi 5 bulan, serta 2 orang menerima remisi 6 bulan. //Ovhy

107 Warga Binaan Lapas Kelas II-BHarian Metro.coHUT RI ke 79Iwan Gunawan WahyudiKepala Lapas BoalemoTerima Remisi Kemerdekaan
Comments (0)
Add Comment