HarianMetro.co, BOALEMO – Rapat koordinasi (Rakor) tentang perumusan dan pemantapan kebijakan terkait netralitas Aparatir Sipil Negara (ASN) dihadiri oleh Pj Bupati Boalemo Dr. Sherman Moridu.
Rakor tersebut berlangsung di Hotel Milenial Jakarta Pusat Senin (17/72023), dibuka langsung oleh Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Dr.Akmal Malik.
Akmal Malik menerangkan bahwa tujuan dilaksanakannya rakor adalah untuk menyamakan persepsi terkait netralitas Penjabat kepala Daerah dalam menghadapi pemilu dan pilkada serentak Tahun 2024.
Rakor yang menghasilkan kesepakatan bersama itu memperkuat surat edaran yang telah diterbitkan oleh Pj Bupati Boalemo Sherman Moridu pada tanggal 25 juni 2023 yang berisi tentang Netralitas ASN Boalemo pada Pemilu dan Pilkada 2024 mendatang,
Sebagaimana yang dirilis kominfo Boalemo bahwa Surat edaran itu pun sekaligus memuat larangan dan kewajiban kepala OPD untuk melakukan pembinaan di instansi masing-masing serta senantiasa menjaga jiwa kebersamaan dan Korpri dalam menyikapi situasi politik yang ada dan tidak terpengaruh untuk melakukan kegiatan politik praktis yang mengarah pada keberpihakan yang terindikasi tidak netral.
Rakor yang dihadiri oleh seluruh penjabat kepala daerah se-Indonesia ini juga merangkum semua usulan dan rekomendasi yang disinkronkan dengan regulasi dan perundang-undangan yang berlaku seperti keputusan bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi, Menteri Dalam Negeri, Kepala Badan Kepegawaian Negara, Komisi ASN dan ketua Badan pengawas pemilu Nomo 2 Tahun 2022 serta berbagai aturan yang dikeluarkan demi terjaminnya penyelenggaraan PEMILU dan PEMILUKADA yang benar-benar demokratis dan berkualitas.//LY