Harianmetro.co, POHUWATO – Wakil Bupati Pohuwato, Suharsi Igirisa menyerahkan sertifikat tanah kepada sejumlah masyarakat di Kecamatan Popayato, Rabu (28/07/2021) bertempat di Kantor Desa Popayato.
Turut hadir pada kegiatan tersebut Kepala Badan Pertanahan, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Kadis Perumahan dan Pemukiman, Kedis Komunikasi dan Informatika, Camat Popayato, Kepala Desa Popayato dan para masyarakat penerima sertifikat.
Mengawali sambutannya, Wabup Suharsi mengatakan bahwa sertifikat tanah sebagai bukti dasar yang sangat penting terhadap hak milik seorang yang berdasar pada Hukum.
Sehingga atas kepastian Hukum tersebut, jelas Suharsi, masyarakat sangat diharapkan untuk bertanggung jawab dan berhati-hati pada pengunaan hak milik tanah yang telah dimiliki.
“Masyarakat yang telah menerima sertifikat tanah agar di jaga dan di simpan dengan baik agar tidak rusak, sebab sertifikat tanah ini bukti hak milik menyangkut legalitas dalam permasalahan hukum nanti”, tuturnya.
Selain itu, ia mengajak masyarakat untuk tetap menaati Protokoler Kesehatan Covid-19
“Mari kita tetap taati protokol kesehatan dengan mencuci tangan, pakai masker, jaga jarak dan jangan berkerumun agar kita terhindar dari virus mematikan ini,” kata Suharsi.//Edi