Tega! Ayah Tiri dan Ibu Kandung di Taluduyunu Aniaya Gadis Dibawah Umur
HarianMetro.co, POHUWATO – Tindakan penganiayaan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Kabupaten Pohuwato, yang mengakibatkan korban dengan inisial YM (15), gadis perempuan asal Desa Taluduyunu kini mengalami luka yang cukup serius
Berdasarkan informasi yang berhasil dirangkum oleh HarianMetro.co, terduga pelaku tindakan tidak terpuji itu dilakukan oleh ayah tiri korban dengan inisial LI (40) dan Ibu Kandungnya, RT (35)
Yonal Mbuinga, yang menjadi paman korban, membeberkan bahwa kejadian tersebut terjadi pada Rabu kemarin
“Itu dilakukan oleh ayah tiri dan ibu kandung korban. Kondisi korban saat ini bibirnya luka dan terdapat benjolan di bagian kepala korban,” ungkap Paman korban melalui sambungan telepon, pada Kamis, (30/06/2022)
Selain itu, Yonal juga mengungkapkan bahwa penganiayaan tersebut dilakukan oleh terduga pelaku, karena korban mengaku kerap mendapat perlakuan yang tidak senonoh oleh ayah tirinya
“Ternyata alasan anak ini diniaya karena korban mencoba melaporkan percobaan tindakan asusila yang dilakukan oleh ayah tiri korban kepada ibu kandungnya,” jelas Yonal Mbuinga
“Karena tidak terima, maka anak ini dianiaya bukan cuma oleh ayah tirinya, tetapi juga oleh ibu kandungnya sendiri.” tandas Yonal
Hingga berita ini terbit, pihak keluarga telah berupaya menempuh jalur hukum dengan membuat laporan ke pihak Kepolisian dan masih menunggu tindak lanjut Reskrim Polres Pohuwato.//Awi