Pilkada 2024, KPU Pohuwato Gelar Bimtek Tahapan Verifikasi Dokumen Syarat Dukungan Perseorangan

0 116

HarianMetro.co, Pohuwato – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pohuwato, tengah mempersiapkan teknis pelaksanaan tahapan verifikasi faktual dokumen syarat dukungan bakal pasangan calon perseorangan, dalam rangka Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.

Untuk mendukung kelancaran proses tersebut, KPU Pohuwato menggelar bimbingan teknis (bimtek) bagi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Pohuwato, di Marina Beach Resort Hotel, Marisa, Rabu (19/6/2024).

Ketua KPU Pohuwato, Firman Ikhwan, menyatakan bahwa verifikasi faktual akan dilaksanakan mulai 21 Juni hingga 4 Juli 2024. Proses ini akan dilakukan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) dengan bantuan PPK di wilayah masing-masing.

“Verifikator akan memeriksa dukungan dari 11.367 pendukung yang tersebar di 12 kecamatan dan 69 desa,” ujar Firman.

Firman menjelaskan bahwa verifikasi faktual bertujuan untuk memastikan kebenaran identitas para pendukung. Verifikator akan membawa lembar kerja dan mencocokkan data dengan KTP Elektronik, untuk memverifikasi identitas yang tercantum dalam dukungan.

“Selain itu, verifikator juga akan memastikan kebenaran dukungan, dengan menanyakan langsung kepada pendukung apakah dukungan tersebut benar sesuai dengan bukti surat pernyataan yang telah mereka berikan. Status pendukung, apakah masih hidup atau sudah meninggal, juga harus dipastikan,” jelas Firman.

Dengan langkah ini, KPU Kabupaten Pohuwato berharap dapat menyukseskan tahapan verifikasi faktual dan memastikan setiap dukungan yang diterima adalah valid dan sah.//AD

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.