HarianMetro.co, POHUWATO – Kasus dua bayi yang tertukar di Rumah Sakit Bumi Panua (RSUD), Pohuwato, yang belum lama ini terungkap kini berakhir damai. Dengan bersepakat untuk menukar kembali bayi yang tertukar.
Dimana, kesepakatan ini tercapai setelah pihak korban atau kedua ibu bayi tertukar telah melakukan musyawarah disaksikan pihak rumah sakit bumi panua.
Sebelumnya, kedua ibu bayi yang tertukar ini tidak mengakui bahwa bayi tersebut tertukar, akan tetapi, pihak Renata ibu bayi tertukar menginginkan untuk dilakukan tes sidik jari antara bayi dan ibu. Namun pihak Rumah sakit menolak untuk dilakukan tes sidik jari karena, karena yang bisa melakukan itu pihak Polres Pohuwato.
Sehingga, kedua ibu bayi tertukar bersepakat untuk sama-sama membawa kedua anak, lalu saling bertukar bayi dan sama-sama menggendong bayinya. Alhasil, terungkap kedua ibu bayi menangis dan merasakan firasat bahwa ini benar-benar bayinya.
“Alhamdulillah, setelah saya memggendong bayi yang ada sama ibu deys, itu saya merasakan firasat bahwa ini bayi saya yang sebenarnya yang tertukar” Ungkap Renata kepada crew HarianMetro.co, Kamis (12/24).
Sementara itu, Dokter Spesialis Anak, Dr. Dian Ikagustina Tambunan mengaku bahwa, indikasi tertukarnya bayi yang terjadi di RSBP Pohuwato memang benar menurut orang tua bayi. Akan tetapi ini tidak bisa dibuktikan secara hukum. Karena menurutnya, pihaknya telah melakukan tindakan kepada bayi yang baru lahir sesuai SOP.
“Indikasi tertukar, tapi tidak bisa kita buktikan, karena orang tua bayi tidak mau ini diproses secara hukum. Harusnya ini harus dibuktikan secara hukum. Karena menurut saya kita harus cari kebenaran yang sebenarnya. Saya anggap kita telah melakukan pelayanan sesuai SOP,” Ucap Dr. Dian.
Selain itu kata Dr Dian, Dengan adanya pelayanan kesehatan yang diberikan kepada bayi sudah sesuai SOP. Karena, adanya bayi tertukar di ruangan Nicu itu tidak mungkin terjadi, sebab semua bayi yang baru lahir diberi tanda berupa dokumen kelahiran bayi seperti cap kaki, dan cap jempol ibu.
Perasaan orang tua yang mengaku bayinya itu tertukar dengan indikasi dari rambut dan berat badan bayi. Tapi menurut Dian hal itu tidak bisa dijadikan indikasi bahwa bayi itu memang tertukar, karena masa perubahan pada bayi yang baru lahir itu cukup besar kemungkinan ada perubahan.
“Kejanggalan orang tua itu dari permasalahan rambut, dan berat badan. Tapi kita juga tidak bisa berargumen apa-apa, karena kita tidak ada alat bukti juga. Dan kalaupun dirasa bayi itu tertukar hanya berdasarkan filling, saya rasa itu tidak bisa. Karena kita juga tidak bisa buktikan itu, karena tidak memadainya fasilitas rumah sakit. Ya udah, saya mengalah, dan kedua orang tua bayi itu saling bertukar bayi di depan pihak rumah sakit,” ujarnya.
Dengan adanya indikasi tertukarnya bayi di RSBP Pohuwato, Dr Dian mengaku ini akibat tidak adanya fasilitas yang memadai di rumah sakit tersebut. Hal kecil saja yang seharusnya ada di ruangan Nicu ini tidak terpenuhi seperti, gelang bayi, baju bayi, fasilitas cctv, baju steril yang digunakan perawat.
“Jadi kalau tertukarnya bayi ini di mana kita juga tidak tau. Tapi kalau pelayanan yang kami berikan itu sudah sesuai SOP, dan kecil kemungkinan bayi itu tertukar. Sebab kita merawat bayi itu hanya dalam waktu 16 jam, itu standar perawatan bayi yang sehat. Bayi lama di rawat di Nicu itu kalau ada penyakit yang membuat bayi tersebut harus dirawat secara intensif. Setelah itu bayi kita serahkan ke ruangan rawat inap bersama ibunya,” tandasnya.//HM