HarianMetro.co, POHUWATO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pohuwato resmi menerima pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, Yusri-Fatmawaty, pada Senin (2/9/2024) pukul 15.00 WITA.
Pendaftaran ini dilakukan dalam masa perpanjangan pendaftaran yang berlangsung mulai 2 hingga 4 September 2024.
Ketua KPU Pohuwato, Firman Ikhwan, dalam konferensi pers yang digelar setelah pendaftaran, mengungkapkan bahwa total dukungan suara sah dari pasangan calon Yusri dan Fatmawaty telah memenuhi syarat.
“Total dukungan akumulasi perolehan suara sah dari kedua partai politik, PKB dan PKN, mencapai 10.003 suara, atau melebihi akumulasi perolehan suara sah yang disyaratkan,” ujarnya.
Firman juga menambahkan bahwa partai politik yang tersisa saat ini sudah tidak lagi mencukupi akumulasi perolehan suara sah yang dibutuhkan.
“Dengan demikian, pasangan Yusri-Fatmawaty bisa jadi merupakan pasangan calon terakhir yang mendaftar dalam Pilkada serentak 2024 di Kabupaten Pohuwato,” tambahnya.
Terkait tahapan selanjutnya, Firman menyatakan bahwa pemeriksaan kesehatan bagi pasangan calon akan dimulai pada 2 hingga 6 September 2024.
“Pada periode yang sama, kami juga akan melakukan penelitian administrasi terhadap calon yang telah mendaftar,” jelasnya.
Hingga saat ini, tercatat sudah ada dua pasangan calon yang resmi mendaftar ke KPU Kabupaten Pohuwato.
Sementara itu, Firman juga menyinggung tentang calon independen yang saat ini masih terlibat dalam proses sengketa di Bawaslu Kabupaten Pohuwato.
“Kami belum bisa memberikan jawaban terkait apakah pasangan independen tersebut dapat mengikuti atau mendaftarkan diri, karena prosesnya masih menunggu keputusan dari Bawaslu,” tutup Firman. //Mldi