HarianMetro.co, POHUWATO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pohuwato, tengah mengadakan Rapat Paripurna ke-52 dalam rangka, Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama Ranperda APBD TA 2024 dan Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2024, yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Pohuwato, pada Rabu (22/11/2023).
Rapat paripurna ke-52 tersebut dihadiri langsung oleh Ketua DPRD Pohuwato, Nasir Giasi, Wakil Ketua 1 DPRD Pohuwato, Idris Kadji, Wakil Ketua 2 DPRD Pohuwato, Nirwana Due, serta Sekda Pohuwato, Iskandar Datau, para Ketua Fraksi, para Ketua Komisi, para Anggota DPRD Pohuwato, Unsur Dandim, dan para Camat.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Pohuwato, Suharsi Igirisa mengatakan, Alhamdulillah, di sore ini masih bersama-sama berkumpul dalam rangka Rapat Paripurna ke-52, tentang penandatanganan berita acara persetujuan bersama ranperda APBD TA 2024 dan penetapan program pembentukan peraturan Daerah Tahun 2024.
“Pada kesempatan ini, saya mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada Pimpinan rapat beserta seluruh anggota DPRD Pohuwato, yang telah bertanggungjawab dalam proses pembangunan Daerah,” kata Wabup Suharsi.
Hal ini menunjukkan semangat dan keseriusan dalam penyelesaian semua tahapan, untuk agenda percepatan pembahasan yang sama dengan persetujuan bersama semua orang.
“Kerjasama dan saling kordinasi yang terus menerus dalam pembangunan Daerah. Begitu pun dengan tujuan kepentingan masyarakat,” ungkap Wabup Suharsi.
Lebih lanjut, Wabup Suharsi menyampaikan, hari ini Pemda Pohuwato dan DPRD Pohuwato, melaksanakan persetujuan bersama untuk mengesahkan dokumen APBD Tahun Anggaran 2024.
“Jika hal ini disetujui, maka yang pertama kami pastikan kekuatan discall Daerah kita secara keseluruhan itu mengalami belanja-belanja baru, yang tadinya tidak ada di tahun ini, harus kita belanjakan di tahun akan datang,” ujar Wabup Suharsi.
Terakhir, Wabup Suharsi Igirisa berharap yang 12 poin tadi, bisa menjadi perhatian khusus bagi DPRD Pohuwato.//AD