HarianMetro.co, POHUWATO – Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, mengajak masyarakat Kabupaten Pohuwato yang telah memiliki NPWP, untuk segera melaporkan SPT tahunannya secara e-filing sebelum 31 Maret 2022.
Hal itu disampaikan oleh Bupati Pohuwato saat melaporkan SPT-nya di Rumah Jabatan Bupati, pada Senin, (07/03/2022) yang didampingi oleh Kepala Bagian Prokopim Setda Pohuwato, Nikson Pakaya.
Saipul A. Mbuinga mengajak seluruh masyarakat terutama ASN di lingkungan Pemda Pohuwato untuk melaporkan SPT pribadinya. Menurutnya, hal itu dapat dilakukan kapan saja dan dimana saja.
“Caranya mudah dan dapat dilakukan kapan dan dimana saja tanpa perlu datamg ke kantor pajak. Kita cukup mengunjungi aplikasi DJP Online,” jelas Bupati Pohuwato.
Selain itu, ia juga menuturkan pentingnya membayar pajak untuk pembiayaan berbagai macam kebutuhan Daerah, Bangsa dan Negara.
“Kepada masyarakat Pohuwato terutama ASN yang belum lapor SPT Tahunan untuk segera melapor. Ingat, terakhir tanggal 31 Maret 2022.” tutur Saipul A. Mbuinga.//Awi