HarianMetro.co, POHUWATO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pohuwato, menggelar sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 terkait pencalonan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Walikota. Acara ini berlangsung di Marina Beach Resort (MBR) Marisa, Kamis (1/8/2024) kemarin.
Kegiatan ini dibuka oleh Ketua KPU Pohuwato yang diwakili oleh Anggota KPU Divisi Hukum dan Pengawasan, Iwan Dolongsedah, bersama Anggota KPU lainnya yaitu Iskandar Ibrahim dan Dian Pakaya.
Dalam wawancara, Anggota KPU Pohuwato Divisi Teknis dan Penyelenggaraan, Dian Fadjriyanti R. S Pakaya, menyampaikan bahwa tujuan utama sosialisasi ini adalah untuk memberikan informasi terkait PKPU Nomor 8 Tahun 2024.
“Meskipun saat ini belum ada calon yang terdaftar, setidaknya para pemilih dan partai politik sudah siap menghadapi pengumuman dan pendaftaran nanti,” ujarnya.
Pendaftaran calon akan dimulai pada 27 Agustus, dengan pengumuman dibuka mulai 24 Agustus.
“Pengumuman akan disampaikan melalui halaman KPU dan juga media online. Kami berharap partai politik sudah menyiapkan berkas pendaftaran jauh hari sebelumnya agar tidak ada kendala saat pendaftaran nanti,” tambah Dian.
Dian juga menjelaskan bahwa sesuai ketentuan, calon harus didukung oleh minimal 20% dari 25 kursi yang ada, atau setara dengan 5 kursi. Dukungan ini bisa berasal dari satu partai atau gabungan beberapa partai.
“Kami hanya menerima pendaftaran, keputusan dukungan adalah hak dari masing-masing partai,” tutupnya.//AD