HarianMetro.co, BOALEMO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Boalemo secara resmi menetapkan nomor urut lima pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Boalemo untuk Pilkada serentak 2024. Acara pengundian dan penetapan nomor urut tersebut berlangsung di Gedung Ichsan, Kampus Empat Boalemo, pada Senin (23/9/2024).
Nomor urut yang ditetapkan ini akan menjadi identitas resmi pasangan calon selama masa kampanye hingga hari pemungutan suara pada 27 November 2024. Selain itu, nomor urut tersebut akan tercantum pada surat suara yang akan digunakan oleh masyarakat Boalemo dalam menentukan pilihan mereka.
Berdasarkan hasil pengundian, pasangan Deddy Hamzah-Riko Jaini mendapat nomor urut 1, diikuti pasangan Rum Pagau-Lahmudin Hambali dengan nomor urut 2. Selanjutnya, pasangan Sumarwoto-Marwan memperoleh nomor urut 3, Wahyudin-Abdillah mendapat nomor urut 4, dan pasangan Burhan-Pepen mendapatkan nomor urut 5.
Ketua KPU Boalemo, Yuyun Antu, menjelaskan bahwa pengundian dan penetapan nomor urut ini dilakukan setelah semua pasangan calon memenuhi seluruh persyaratan administrasi. Kelima pasangan ini telah dinyatakan sah sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Boalemo yang akan berkompetisi pada Pilkada 2024.
“Dengan nomor urut yang sudah ditetapkan, kami berharap seluruh pasangan calon dapat menjalani tahapan kampanye dengan tertib dan sesuai aturan yang berlaku,” ujar Yuyun.
Dengan resmi ditetapkannya nomor urut ini, Pilkada Boalemo memasuki tahap baru menuju pencoblosan pada akhir November mendatang. Masyarakat kini memiliki gambaran lebih jelas mengenai pasangan calon yang akan bertarung memperebutkan kursi kepemimpinan di Kabupaten Boalemo.
Pewarta: //Ovhy