Konsolidasi Persiapan Penyelesaian Perselisihan Pemilu 2024, Iwan Dolongseda : Pentingnya Melaksanakan Tugas Sesuai Perundangan-undangan
HarianMetro.co, POHUWATO – Iwan Dolongseda Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pohuwato mengikuti konsolidasi persiapan penyelesaian perselisihan pemilu 2024 bertempat di Novotel Jakarta Mangga Dua Square, Jakarta Utara.
Kegiatan itu digelar dari 31 Januari hingga 2 Februari 2024, dalam giat tersebut dibuka langsung ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia, Hasyim Asy’ari, turut menghadirkan perwakilan komisioner Kabupaten/kota.
Iwan Dolongseda divisi hukum dan pengawasan KPU Pohuwato menyampaikan, bahwa penekanan ketua KPU RI yakni penekanan integritas penyelenggara dalam melaksanakan tugas.
Kemudian Iwan menjelaskan, pentingnya melaksanakan tugas sesuai perundangan-undangan agar kemudian tidak menimbulkan masalah saat proses tahapan pemilu itu sendiri.
“Kalau kita teliti dalam melaksanakan tugas, paham semua dengan ketentuan perundang-undangan, maka Insyaallah tidak ada permasalahan hukum,” ungkap Iwan saat diwawancarai awak media ini, Jumat (2/2/2024).
Disisi lain, Iwan berharap kepada seluruh penyelenggara baik PPS maupun KPPS agar memahami mekanisme saat berada di bilik suara.
“Pastikan seluruh penyelenggara PPS, Kpps itu paham tentang peraturan yang ada di bilik suara, kemudian apa yang menjadi penyebab pemungutan surat suara ulang yang diatur dalam undang-undang nomor 7 tahun 2017 pasal 372,” papar Iwan.
“Penegasan ketua KPU setiap penyelenggara pemilu banyak membaca UU pemilu dan peraturan KPU terutama yang berkaitan dengan pemungutan dan penghitungan suara, rekapitulasi hasil penghitungan suara beserta juknisnya. Juga berkaitan dengan peraturan KPU tentang pemutahiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih, juga memastikan jumlah logistik dengan cermat,” tandas Iwan.//AD