HarianMetro.co, GORONTALO – Juru Kampanye (Jurkam) pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bone Bolango, Merlan Uloli dan Syamsu Botutihe (MULUS), berinisial YA, dilaporkan ke Bawaslu Kabupaten Bone Bolango pada Jumat, (8/112024).
Laporan tersebut diajukan oleh Ismet Mile yang didampingi kuasa hukumnya, Rio Potale. YA diduga melakukan penghinaan dalam orasinya saat kampanye paslon MULUS di Desa Tanggilingo, Kecamatan Kabila.
Menurut Rio Potale, orasi yang disampaikan YA dalam video yang mereka miliki berisi hinaan dan hujatan terhadap Ismet Mile dan keluarganya.
“Dalam video itu, kami dengar orasi yang disampaikan oleh terlapor lebih banyak menghina dan menghujat Pak Ismet Mile dan keluarganya. Ini yang kami laporkan sebagai tindak pidana pemilihan” ungkap Rio Potale.
Kasus ini tidak hanya dibawa ke Bawaslu, tetapi juga dilaporkan ke Polres Bone Bolango pada Kamis, 7 November 2024. Rio menegaskan bahwa pihaknya telah menyerahkan bukti berupa rekaman video yang menunjukkan orasi YA kepada Bawaslu dan Polres Bone Bolango.
“Jadi laporannya dua, pidana umum dan pidana pemilu. Bukti rekamannya sudah kami serahkan ke Polres dan Bawaslu Bone Bolango” jelas Rio.
Anggota Bawaslu Bone Bolango, Yulianti Laliyo, membenarkan adanya laporan dari Ismet Mile. “Iya, tadi Pak Ismet melapor di Bawaslu Bone Bolango,” ucap Yulianti singkat.
Kasus ini kini tengah ditangani Bawaslu dan Polres Bone Bolango untuk memastikan apakah ada pelanggaran pidana pemilu dan pidana umum dalam orasi kampanye YA.
Pewarta: //Ovhy