Isu Pembongkaran Masjid di Pohuwato, Adhan Dambea Minta Polda Usut Tuntas Penyebar Hoax

0 527

HarianMetro.co – Kabupaten Pohuwato, Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Adhan Dambea sangat menyayangkan terkait pemberitaan Hoax atas isu pembongkaran Masjid di Pohuwato karena terinformasi ada kandungan Emas. Dirinya pun meminta agar wartawan tersebut di proses hukum.

Dimana hal tersebut disampaikan Oleh aleg provinsi dihadapan para aparat Kepolisian dan TNI serta dihadapan masyarakat Hulawa saat melakukan kunjungan kerja ke desa Hulawa kecamatan Buntulia, bertempat di kantor desa Hulawa. Minggu (27/9/20)

Kedatangan Adhan Dambea di kabupaten pohuwato khususnya di desa Hulawa kecamatan buntulia, ingin melihat secara langsung apa yang menjadi tuntutan aktivis mahasiswa saat mengelar demo di kantor Deprov soal pertambangan yang ada di Pohuwato.

“Katanya di bawah masjid itu banyak emas, baru penambang minta untuk dipindahkan ini masjid, itu yang di sampaikan ke saya, nah ternyata itu tidak benar,” ungkap Adhan Dambea

Lanjut, Adhan pun mengatakan bahwa terkait pemberitaan tersebut sudah direspon oleh pihak Polda Gorontalo melalui Humas polda Gorontalo.

“Dari keterangan humas Polda Gorontalo, sudah dijelaskan bahwa adanya pembongkaran mesjid itu tidak benar “itu hoax”. Sehingga saya minta kepada kabag humas Polda agar supaya wartawan modelnya begitu harus dihukum atau diproses, karena itu sudah menyebarkan Hoax,” tegasnya.

Pasalanya, Itu sudah mengundang banyak permasalahan karena ini masjid orang tergugah hatinya kalau masjid akan dibongkar. Adhan pun Menyarankan kepada Polda Gorontalo agar di proses hukum yang menulis tidak benar dan hoax – hoax itu,” Pungkas Adhan.//HM

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.