Ditetapkanya 102.786 Daftar Pemilih, Ini Yang Disampaikan Ketua KPU Pohuwato

0 422

HarianMetro.co – POHUWATO, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pohuwato Provinsi Gorontalo melaksanakan proses ketetapan syarat pemilih menggunakan KTP-Elektronik yang berlangsung di Aula gedung B KPU Pohuwato. Jumat (16/10/20).

Dimana Ketua komisi pemilihan umum (KPU) Pohuwato Rinto W. Ali menjelaskan, bahwa daftar pemilih tetap (DPT) yang ada di Kabupaten Pohuwato berjumlah 102.786 pemilih yang ada di 13 kecamatan.

“Daftar pemilih tetap saat ini berjumlah 102.786 pemilih di 13 kecamatan, 101 Desa dan 3 kelurahan, sehingga ada 306 tempat pemugutan suara (TPS). Dengan rincian laki-laki berjumlah 51832 serta perempuan berjumlah 50954” Ucap Rinto

Rinto W Ali juga menegaskan, Bahwa yang wajib memilih sudah mempunyai E-KTP. Hal ini untuk meminimalisir kecurangan di tiap TPS.

“nantinya akan ada pengecekan nama yang di lakukan oleh KPPS apakah nama tersebut terdaftar di desa tersebut atau tidak, tujuannya agar tidak ada kecurangan.” Ungkap Rinto W. Ali

Terpisah : Rinto W. Ali, Ketua KPU Pohuwato akan terus mengakomodir data serta mempertegas tugas atau fungsi DPT (Daftar Pemilih Tetap), yakni keterkaitan langsung dengan persiapan logistik yang harus di utamakan sehingga, logistik bisa di ukur dan bisa diketahui berapa jumlah pemilih tersebut.

Harapan Rinto W. Ali. Pada seluruh masyarakat pohuwato agar sudah tercover di Daftar Pemilihan Tetap Tersebut agar dapat mempermudah bagi kami.//Eby

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.