Demi Keberlangsungan Hidup Penambang Lokal, Asosiasi PPBBP Tunjuk Pengacara dari Sulawesi Selatan

0 204

HarianMetro.co, POHUWATO – Hadirnya perusahaan tambang di Kabupaten Pohuwato membuat para penambang gelisah akan keberlangsungan hidup mereka, pasalnya lokasi pertambangan yang dikelola bertahun-tahun itu akan di kuasai PT. Merdeka Copper Gold dengan wilayah konsesi 2400 Ha.

Untuk itu Asosiasi Perkumpulan Pohuwato Bangkit Bersama Penambang (PPBBP) hadir sebagai penyambung aspirasi para penambang ke pemangku kepentingan baik di di Kabupaten hingga ke tingkat pusat.

Tak hanya itu untuk kepentingan nasib para penambang, Asosiasi ini menunjuk salah satu pengacara berpengalaman berasal dari Sulawesi Selatan dari kantor Advokat Yasmin Yuristiana yang berkedudukan di kota makasar yaitu Dr Yasser S. Wahab, S.H M.H dan Sholihin Halafah S.H M.H.

Kepada media ini Yasser S. Wahab, S.H M.H mengatakan kehadiran Asosiasi akan memberi pendampingan hukum kepada para penambang lokal.

“Asosiasi ini lebih bagaimana melihat hak-hak masyarakat. Kalau kita berjalan di jalannya hukum, bukan persoalan berani maupun tidak berani, apapun dilakukan orang yang melanggar hak kita tentu akan di tuntut. Intinya step by step kita lakukan sesuai dinamika yang ada,” Kata Yasser saat konfrensi pers, Jum’at (30/12/2022), bertempat di Marina Eco Resort (MER) Pohuwato.

Lebih lanjut kata Yasser, sebagai wujud gerakan nyata dari Asosiasi ini, pihaknya akan mengirim surat somasi kepada pihak PT. Merdeka Copper Gold dan Pemerintah Provinsi Gorontalo.

“Kita akan kirim somasi, karena ini menyangkut hidup para penambang yang sudah bertahun-tahun berada dilokasi itu”, kata Yasser.

Meski demikian, ia menjelaskan hadirnya Asosiasi Perkumpulan Pohuwato Bangkit Bersama Penambang (PPBBP) tidak ingin berbenturan dengan pihak manapun selama masih bisa di musyawarahkan.

“Asosiasi yang kita buat tidak mau berbenturan dengan pihak manapun. Asosiasinya kita, untuk memperjuangkan hak masyarakat, bagaimana membangun kemitraan bersinergi, serta mengadvokasi hak-hak masyarakat penambang Pohuwato,” pungkas penasehat Hukum APBBP itu.//RH

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.