Cek Cok Mulut, Warga Marisa Selatan Tewas Ditangan Penjaga Cafe
HarianMetro.co, POHUWATO – Akibat berada di bawah kendali minuman keras (miras), satu orang warga Desa Marisa Selatan berinisial ST berusia 44 tahun. Harus menjadi korban jiwa setelah aksi baku pukul dengan penjaga salah satu warung remang-remang di Pantai Pohon Cinta, Kabupaten Pohuwato, pada Sabtu, 6/03/2021, pukul 01.30 wita.
Berdasarkan informasi yang diperoleh tim HarianMetro.co, kronologis kejadian berawal saat ST yang sudah dalam kondisi mabuk berat dan ingin menambah miras lagi, namun tidak izinkan oleh pelaku atau penjaga lokasi, yakni FT(20) dan A (20). ST kemudian membuat kegaduhan sehingga memicu terjadinya pertingkaian antara dirinya dan penjaga kafe tersebut.
Aksi baku pukul itu membuat ST jatuh dan tidak sadarkan diri. Diduga bahwa ST meninggal dunia tak lama setelah aksi adu jotos tersebut terjadi.
Saat dikonfirmasi kepada Kapolres Pohuwato, AKBP Teddy Rayendra melalui Kasat Reskrim Polres Pohuwato, IPTU Saiful Kamal, ia membenarkan adanya kejadian tersebut. Menurutnya, kedua pelaku sudah diamankan di Mapolres Pohuwato.
“Pelaku sudah diamankan di Polres bersama pelaku yang lainnya. Kami masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut kepada keduanya,” ujar Saiful.
Berdasarkan keterangan pelaku, mereka mengaku sempat menarik kerak baju dari korban. Tandasnya.
Akibat perbuatan kedua pemuda tersebut, mereka terancam terjerat pasal 170 ayat 3 KUHP, tentang kekerasan yang hdilakukan secara bersama-sama sehingga menyebabkan hilangnya nyawa seseorang.//HM