Bupati Pohuwato Mendorong Penggunaan KTP Digital untuk Kemudahan Pelayanan

0 252

HarianMetro.co, POHUWATO – Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, dan Wakil Bupati, Suharsi Igirisa, mengunjungi salah satu stand pelayanan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) saat melakukan peninjauan pelayanan oleh OPD pada Gebyar SMS di Kecamatan Popayato Timur, pada hari Kamis (15/6/2023).

Bupati Saipul langsung menggunakan KTP-Elektronik digital atau identitas kependudukan digital melalui ponsel miliknya. Seperti masyarakat pada umumnya, dirinya juga mengikuti prosedur yang ada, terutama melakukan pemotretan wajah menggunakan ponsel.

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah memperkenalkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Digital sebagai bentuk digitalisasi KTP elektronik. KTP Digital adalah pemindahan KTP elektronik yang saat ini digunakan oleh masyarakat ke dalam bentuk foto atau QR Code di ponsel.

Menurut Bupati Saipul, KTP adalah identitas resmi seorang penduduk sebagai bukti diri yang diterbitkan oleh instansi pelaksana yang berlaku di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. KTP berisi informasi data diri, foto, tanda tangan, dan juga Nomor Induk Kependudukan (NIK). NIK ini sangat penting karena digunakan untuk mengakses berbagai layanan publik, terutama yang membutuhkan persyaratan administratif seperti mendaftar asuransi kesehatan, mengurus surat kehilangan di kepolisian, menikah, membuka rekening bank, dan lain sebagainya.

KTP Digital atau identitas digital merupakan pemindahan KTP elektronik ke dalam ponsel. KTP Digital nantinya dapat diakses melalui aplikasi khusus di ponsel.

Menurut Saipul, perbedaan antara KTP-El dan KTP Digital terletak pada bentuk fisiknya. KTP-El berbentuk kartu yang dapat dipegang, sedangkan KTP Digital berupa gambar KTP dan kode respons cepat (QR Code). Kemudahan lainnya adalah bahwa masyarakat tidak lagi perlu memfotokopi KTP saat mengurus berbagai hal jika sudah menggunakan KTP Digital.

Bupati berharap agar masyarakat Pohuwato dapat mengurus KTP Digital sehingga tidak perlu lagi melakukan fotokopi saat mengurus berbagai hal yang memerlukan KTP.

“Ini adalah kesempatan baik bagi kita semua, saya harap benar-benar dimanfaatkan dengan baik pelayanan yang didekatkan ini. Saya sudah melakukannya dan waktu pengurusan tidak terlalu lama,” jelas Bupati Saipul.AD

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.