Bidang Politik dan Pemerintahan PB KPMIP, Tantang Pemkab Pohuwato Buka Hasil 100 Hari Kerja

0 708

HarianMetro.co, POHUWATO – Pemerintah Kabupaten Pohuwato di bawah kepeminpinam Saipul A. Mbuinga dan Suharsi Igirisa, telah mencapai usia 100 hari kerja beberapa pekan lalu pasca dilantik, 26 Februari 2021 kemarin.

Hal ini direspons oleh beberapa kalangan, untuk mengevaluasi kerja Pemkab Pohuwato dalam mengawal janji-janji selama kampanye. Salah satu yang memberi respons terhadap 100 hari kerja adalah Ketua Bidang Politik dan Pemerintahan PB KPMIP, Ryfan Abdjul.

Kepada media, Ryfan mengungkapkan harapannya untuk pemerintah daerah agar terus mengontrol apa yang menjadi janji kampanye untuk bisa direalisasikan.

“Buadaya 100 hari kerja menjadi ajang evaluasi awal kerja dari Pemkab. Meski sebenarnya setiap hari, Pemerintah perlu mendapat pengawasan untuk semua pekerjaan mereka. Sebab di tangan dan pada kerja-kerja nyata mereka masyarakat menggantungkan kehidupan,” ucapnya, 23/04/22

“Saya berharap, di awal-awal masa kerja Pemkab Pohuwato sejak dilantik, bisa membuka hasil kerja selama 100 hari, sebagai bentuk pertanggungjawaban, juga bukti bahwa pemerintahan di bawah kepemimpinan Pak Saipul dan Ibu Suharsi menjunjung komitmen dekat dengan rakyat. Dengan cara ini, masyarakat tidak lagi merasa sulit untuk mengakses informasi diberbagai instansi,” sambungnya.

Pria yang akrab disapa Ryfan bahkan menantang Pemkab untuk berdiskusi langsung dan terbuka untuk hasil kerja selama 100 hari kerja tersebut.

“Jika berkenan, Pemkab bisa hadir pada dialog secara langsung dengan masyarakat untuk memaparkan hasil kerja selama menjabat. Mengingat beberapa masalah krusial yang masih menjadi pertanyaan di kalangan masyarakat dan membutuhkan jawaban atas hasil kerja Pemkab, terutama soal isu lingkungan dan lapangan pekerjaan,” tandasnya.

“Demikian pula dengan isu yang belakangan ini ramai soal penerimaan Indomaret atau Alfamart yang tengah marak di kalangan masyarakat. Setelah ditolak pada periode sebelumnya, masyarakat butuh alasan yang kuat untuk menerima perusahaan tersebut. Sekali lagi, kami dari PB KPMIP minta Pemkab untuk libatkan masyarakat dalam kebijakan seperti itu, paling tidak dengan cara berdialog langsung dengan masyarakat,” tutupnya.//ME

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.