HarianMetro.co, POHUWATO – Aktivitas pertambangan emas ilegal yang marak terjadi di pesisir pantai, Antara Desa Pohuwato Timur dan Desa Pohuwato, Kecamatan Marisa, akhirnya mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah dan pihak terkait.
Pada Rabu, 14 Agustus 2024, sebuah tim gabungan yang terdiri dari Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Pohuwato, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pohuwato, Pemerintah Kecamatan Marisa, Posal Pohuwato, dan Kepala Desa Pohuwato Timur melakukan peninjauan dan penertiban terhadap para penambang ilegal tersebut.
Selama kurang lebih dua bulan terakhir, sejumlah warga setempat telah melakukan aktivitas pengerukan pasir pantai secara intensif untuk mencari emas. Praktik penambangan ilegal ini dikhawatirkan dapat merusak lingkungan pesisir dan ekosistem laut.
Menanggapi hal tersebut, tim gabungan yang dikoordinir oleh Lanal Gorontalo melakukan tindakan tegas dengan memberikan imbauan kepada para penambang untuk menghentikan aktivitasnya. Pihak berwenang juga menyampaikan bahaya dari penambangan ilegal, seperti kerusakan lingkungan, erosi pantai, dan potensi konflik sosial.
“Kami sangat prihatin dengan adanya aktivitas penambangan emas ilegal ini. Selain merusak lingkungan, kegiatan ini juga dapat menimbulkan konflik di masyarakat,” ujar Lanal Gorontalo. //Ml